Dirumahkan, Pegawai Honor Banyak yang Menangis

Dirumahkan, Pegawai Honor Banyak yang Menangis
ilustrasi. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Usai mendengar dari kepala SKPD mereka dirumahkan, banyak pegawai honor yang mengeluarkan air mata dan larut dalam kesedihan seperti yang dialami pegawai honor sebelum-sebelumnya yang pernah dirumahkan. Apalagi diantara mereka sudah ada yang bekerja lebih dari lima tahun,dan  terlebih bagi mereka yang menjadi kepala keluarga.

Setidaknya dari data yang ada jumlah pegawai honorer yang dirumahkan sejak Kamis ( 5/1/2017) sebanyak  2.949 orang tenaga honorer yang tersebar diseluruh SKPD, Puskesmas, Kantor Camat, UPTD maupun instansi lainnya.

Disejumlah SKPD, usai mendengar dari kepala SKPD mereka dirumahkan, para pegawai honor banyak yang menangis terutama kaum perempuan. Setelah itu mereka keluar dari kantor pulang dengan wajah yang tak menentu. Tetapi banyak juga yang berhenti dijalan seperti jalan dekat TK Pembina dan kedai sekitar kompleks Pemda bertemu rekan-rekan mereka dengan wajah yang sendu dan tidak tahu harus berbuat apa.

"  Banyak yang menangis saat Kita sampaikan, terutama kaum perempuan banyak yang menangis akan  tetapi harus Kita sampaikan hal ini dan latar belakang mengapa harus diambil putusan ini, moga mereka memaklumi,"ujar Kepala Badan Kesbangpol Kuansing, Drs Linskar saat ditanya reaksi pegawai honor saat ada pengumuman merumahkan pegawai honor diinstansi yang dipimpinnya.

Hal yang sama diakui Plt. Kepala Badan Perencanan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kuansing, Aswandi. " Ada yang menangis dan termenung, mau ndak mau tentu harus disampaikan kebiajakan ini yang tentu sudah dipertimbangkan dengan berbagai kondisi daerah saat ini, semoga mereka memahami,"ujar Aswandi.

Sementara itu Sekda Kuansing, H Muharman meminta pegawai honor bersabar. Pemkab sendiri memahami ini kebijakan yang sulit namun harus dilakukan karena anggaran untuk gaji honor belum jelas.

“ Ini berlaku untuk semua honorer, kalau ada kepala SKPD yang mampu menggaji honorer yang masih dibutuhkan ya silahkan seperti sopir, penjaga kantor dan petugas kebersihan kantor, tetapi untuk APBD saat ini tidak ada.

Pasca ditinggal pegawai honor, kantor-kantor SKPD tampak lengang yang tinggal hanya pejabat dan PNS.( isa )

Berita Lainnya

Index