Inspektorat Taja Gelar Pengawasan untuk Cegah Korupsi

Inspektorat Taja Gelar Pengawasan untuk Cegah Korupsi

TELUK KUANTAN - Bupati Kuantan Singingi, Drs H Mursini MSi membuka secara resmi gelar pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (16/11/2016) pagi, yang ditaja oleh Inspektorat Kuantan Singingi, di Balai Adat Teluk Kuantan. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di daerah.

Gelar pengawasan ini diikuti sebanyak 61 orang peserta yang terdiri dari PPTK dan Bendahara dari masing-masing SKPD di lingkungan pemkab Kuansing.

Selain orang nomor satu di Kuansing, hadir mendampinginya, Wakil Bupati H Halim, Sekda H Muharman, Ketua DPRD Kuansing diwakili Ketua Komisi B Rustam Efendi. Kemudian, hadir perwakilan dari BPKP Perwakilan Riau dan para pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing.

Dalam sambutannya, Bupati Mursini mendukung penuh langkah Inspektorat Kuansing untuk menggelar Pengawasan di lingkungan Pemkab Kuansing. Menurutnya, tindakan ini merupakan salahsatu langkah untuk melakukan pengawasan secara internal dan berjenjang.

"Sehingga dengan adanya gelar pengawasan akan tercipta pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kabupaten Kuantan Singingi," kata Mursini.

Selain itu, Mursini juga menyebutkan, gelar pengawasan berfungsi untuk mengevaluasi sejauh mana kepatuhan pemkab, untuk memenuhi hasil temuan BPK.

"Oleh sebab itu, agar upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan penyelewengan keuangan negara berjalan, maka sebagai pengawas internal pemerintah, Inspektorat harus berbenah diri untuk menyiapkan SDM yang handal," saran Mursini.

Karenanya, Bupati Mursini mengaku sangat mendukung penuh langkah Inspektorat melakukan pengawasan terhadap instansi atau SKPD yang bisa menciptakan akuntabilitas keuangan dengan baik, serta mampu menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tepat waktu. "Itu perlu diberikan penghargaan," katanya.

Diakhir sambutanya, Bupati Mursini mengimbau agar instansi senantiasa berkoordinasi dan konsultasi dengan badan pengawas yang ada, seperti Inspektorat, BPK serta BPKP. "Demi pemerintahan yang baik dan bersih," katanya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kuansing Hernalis menambahkan, bahwa inti dari gelar pengawasan ini adalah untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Kuansing. Selain hal tersebut, gelar pengawasan dimaksudkan pula untuk mengevaluasi sejauh mana tindak lanjut temuan BPK oleh masing- masing SKPD. "Ini yang kita harapkan dari gelar pengawasan ini," tegasnya.(Utr)

Berita Lainnya

Index