Sekda Muharman : Assesment Pejabat Diperkirakan Bisa Terlaksana Tahun 2017

Sekda Muharman : Assesment Pejabat Diperkirakan Bisa Terlaksana Tahun 2017
Sekda Kuansing, H Muharman, M.Pd. ( ktc )

TELUK KUANTAN – Meski Pemkab Kuansing mngusulkan dana untuk Assesment pejabat pada RAPBD-Perubahan 2016, namun Sekda Kuansing, H Muharman, memprediksi, pelaksanannya baru dapat dilaksanakan tahun 2017 yang akan datang.

Menurutnya, saat bincang-bincang dengan wartawan belum lama ini, tahun anggaran 2016 yang tinggal satu setengah bulan menjadi kendala dalam pelaksanannya. Belum lagi, Ranperda SOPD dan RAPBD-P 2016 juga belum tuntas dan jikapun disyahkan DPRD masih ada tahap verifikasi ke kantor Gubernur Riau.


"Saya memperkirakan dengan waktu yang sangat singkat ini, kita belum bisa melaksanakan asessment, apalagi sekarang hanya ada sisa waktu tak sampai satu setengah bulan dan rasanya ini tidak akan tekejar,"ujar Muharman.

"Sekarang untuk mencari tim saja bukan main sulitnya, karena memang tinggal dua bulan waktu kita, apalagi sekarang memang banyak kesibukan,"kata Muharman.

Sekda memperkirakan, pelaksanaan asessment baru bisa dilaksanakan pada Maret 2017. Menurut Muharmann ini waktu yang aman dan tidak tergesa gesa untuk melaksanakan asessment.

Untuk tim Pansel sendiri disampaikan Muharman, itu ada 5 orang, dua dari Pemerintah dan tiga diambil dari luar. Tim pansel ini kata Muharman, sebelum bekerja harus dikukuhkan dulu oleh KASN.

"Pegawai yang bisa mengikuti asessment itu syaratnya sudah pernah mengikuti PIM III, kalau belum tak bisa ikut,"kata Muharman.

Jumlah calon yang mengikuti asessment harus tiga orang atau bisa lebih untuk memperebutkan satu kursi menjadi calon pejabat eselon II menjadi Kadis atau Kaban. "Kalau nanti yang ikut dua orang, maka dianggap tidak sah dan dibatalkan,"ujar Muharman.

"Dana asessment sudah diusulkan 669 juta, kalau tidak terlaksana 2016 diusulkan lagi dalam APBD murni 2017,"katanya.( isa/.hrc )

Berita Lainnya

Index