Lagi Nyabu, Boss CV. Surya Kuansing Ditangkap Polisi

Lagi  Nyabu, Boss CV. Surya Kuansing Ditangkap Polisi
shabu-shabu. ( isa )


TELUK KUANTAN - Pimpinan dealer honda terbesar di Kabupaten Kuantan Singingi, CV Surya Kuansing atas nama Basri Alamsyah (42), Rabu (9/1) ditangkap pihak kepolisian dari Polsek Kuantan Tengah saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di ruang kerjanya.

Terkait penangkapan tersebut, Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Azhari dalam keterangan pers nya, Kamis (10/1) menyebutkan bahwa sebelumnya tersangka Basri Alamsyah memang telah dicurigai sebagai pemakai narkoba.

Setelah  dilakukan penggerebakan di ruang kerjanya di dealer honda Cv Surya Kuansing Jalan Ahmad Yani Taluk Kuantan pada hari Rabu (9/1) pukul 15:00 Wib oleh anggota dari Polsek Kuantan Tengah, menurut Azhari, tersangka didapati tengah menikmati barang haram tersebut.

Saat penangkapan tersebut menurut Azhari dari tangan tersangka disita barang bukti 0,80 gram Sabu-sabu, 3 buah mancis dan 1 buah alat hisap (bong).

"Saat ditangkap tersangka memang kedapatan sedang menikmati barang haram tersebut di ruang kerjanya, sehingga bersama sejumlah BB, tersangka saat ini kita amankan di mapolsek Kuantan Tengah untuk menjalani proses hukum yang berlaku,'terangnya.

Disamping itu terkait penangkapan ini menurut Azhari pihak kepolisian akan tersebut melakukan pengembangan terutama dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuansing sebagaimana komitmen dari Kapolres yang menetapakan pemberantasan Narkoba salah satu sasaran prioritasnya pada 2013 ini. ( isa  )

Berita Lainnya

Index