Tendang Ibu, Anak Kandung Ditangkap Polisi

Tendang Ibu, Anak Kandung Ditangkap Polisi
Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Gara-gara menendang sang ibu, seorang anak kandung di desa Pasar Baru kecamatan Pangean akhirnya meringkuk di sel Polisi.

Hal tersebut disampaikan Kaporles Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, S.ik, melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan dalam releasenya kepada wartawan, Kamis ( 10/11/2016 ) siang.

Menurut Lumban yang juga mantan Kapolsek Pangean tersebut, kasus ini terjadi hari Rabu ( 9/11/2016 ) kemaren. Saat itu sekira pukul 12.00 WIB, pelaku berinisial  J baru bangun tidur dan langsung bertanya kepada ibunya S ( 41 ) bahwa sepeda motor yang dijualnya itu rusak, dan kemudian pelaku marah dan langsung menendang ibunya dengan kaki dibagian leher sebelah kri sebanyak dua kali dan menimbulkan bekas merah atas kejadian tersebut.

" Tak senang dengan perilaku anaknya, sang ibu tersebut kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Pangean,"ujarnya.

Mendapat laporan ini kata Lumban, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangean, Brigadir Zakrus Salim dan KPSK III Brigadir Apriadi dan Kanit IK Brigadir Asmarta Nopa serta anggota Yanmas kemudian pergi melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya.

Namun ujar Lumban, saat petugas sampai di TKP, pelaku melarikan diri kearah kebun dibelakang rumahnya. Tak ingin buruannya kabur, Polisi kemudian melakukan pengejaran disekitar dusun Bitang desa Pasar Baru. " Saat di desa Pasar Baru didepan teras BRI, pelaku ditemukan dan langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Pangean untuk diproses,"pungkas Lumban. ( isa/rls )

Berita Lainnya

Index