Tambah Objek Wisata, Hutan Lindung Sentajo Bakal Jadi Lokasi Penangkaran Rusa dan Lokasi Out Bond

Tambah Objek Wisata, Hutan Lindung Sentajo Bakal Jadi Lokasi Penangkaran Rusa dan Lokasi Out Bond
Hutan lindung Sentajo. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Kawasan hutan lindung Sentajo yang memiliki luas 270 hektare akan difungsi untuk berbagai hal, salah satunya menunjang pariwisata dan pendidikan di Kuansing.

“ Disamping fungsi utama sebagai daya dukung lingkungan, juga untuk sektor pariwisata dan pendidikan serta kebudayaan,”ujar  Kepala Kesatuan Pemangku Hutan Lindung ( KPHL ) Kuansing Selatan, Harris, S.Hut kepada wartawan, di kantor Kepala Desa Koto Sentajo, Kamis ( 27/10/2016 ).

“ Untuk hal ini Kami sudah ekposes di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, nanti Kita undang Dirjen terkait ke lapangan terkait untuk mendukung upaya mengembangkan kawasan hutan lindung ini, ”ujarnya menambahkan.

Dipaparkan Harris, sesuai perencanaan kawasan hutan lindung ini akan dijadikan lokasi penangkaran Rusa. “ Rusa kan dapat berkembang biak di Kuansing, nanti bagi pelancong dapat meliht Rusa berkeliaran dialam bebas maupun dalam penangkaran, bagi yang ingin didarat ada jalur track darat yang juga dibuat,”ujarnya.

Untuk melihatnya Rusa dan aneka satwa dan flora yang ada ujar Harris, pihaknya juga merencanakan pembangunan kereta gantung. “ Nanti dari dalam kereta gantung pengunjung dapat melihat Rusa berkeliaran termasuk satwa lainnya, membutuhkan dana besar memang tetapi harus dimulai memanfaatkan dana APBD Kabupaten,Provinsi dan APBN.  Kita optimis terealisasi karena Presiden Jokowi dalam rangka mengembangkan sektor pariwisata sedang menggalakkan pengembangan kawasan kebun raya dan zoology park, Kita usahakan ini jadi program nasional,”ujar Harris.

Disamping itu lanjutnya juga direncanakan pembangunan kawasan out bond disertai rumah pohon yang dapat digunakan berbagai lembaga baik pemerintah dan swasta melakukan kegiatan pembinaan kepada karyawannya seperti training.

“ Keuntungan hutan lindung Sentajo jadi arena out bond karena lokasinya yang dekat dengan kota Teluk Kuantan, sekitar dua puluh menit perjalanan menggunakan kenderaan sudah sampai. Selain hutan lindung, pengunjung juga dapat melihat cagar budaya berupa bangunan rumah godang yang adai di desa Koto Sentajo,”ujarnya.

Seterusnya ungkap Harris, hutan ini juga dijadikan hutan kebudayaan. “ Artinya pohon besar didalam dapat ditebang untuk bahan jalur setelah melalui perizinan. Proses penebangan kayu jalur hingga menarik keluar dapat juga jadi sarana bagi pengunjung untuk terlibat dan melihat dari dekat proses pembuatan jalur salah satu budaya agung masyarakat Kuansing,”ulasnya.

Direncanakan kata Harris, dalam mendukung upaya ini mereka akan menggandeng pemerintah desa setempat. “ Yang paling baik itu desa Koto Sentajo membentuk Bumdes, kalau sesuai rencana memberi dampak baik bagi ekonomi masyarakat sekitarnya,”ujarnya.

Sementara itu Kades Koto Sentajo, Heprianto yang didampingi Sekdes Bahnada AMd, Kaur Umum Madiyusman, Kasi Pemerintahan, Naparion dan  Ketua BPD Koto Sentajo, Darman sangat mendukung rencana KPHL tersebut. " Kita harus kreatif dalam menumbuhkan kembangkan peluang usaha dan tenaga kerja sambil mempertahakan lingkungan dan tradisi,"pungkasnya. ( yus )

Berita Lainnya

Index