Pidato Bupati Ditanggapi Pemerhati Lingkungan

 Pidato Bupati Ditanggapi Pemerhati Lingkungan
ilustrasi. ( ktc )

 TELUKKUANTAN – Pidato Bupati Kuantan Singingi H Mursini dalam sidang paripurna DPRD Kuansing beberapa hari lalu terkait dengan rencana pembangunan yang berwawasan lingkungan mendapatkan tanggapan dari pemerhati masalah lingkungan hidup, Said Mustafa Husin.

Kepada Kuansingterkini.com, pemerhati masalah lingkungan hidup Said Mustafa Husin mengatakan pembangunan berwawasan lingkungan bukanlah sebuah statemen atau pernyataan belaka. Pembangunan berwawasan lingkungan harus dibuktikan secara otentik dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Artinya kata Said  Rencana Pembangunan Jangka Panjang ataupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJP/M) Daerah tidak bisa berdiri sendiri atau hanya memuat RTRW saja. RPJP/MD kata Said harus memuat RPPLH  ( Rencana Perlindungan dan Pengelolaan LIngkungan Hidup) yang di dalamnya juga dimuat KLHS.

RPPLH kabupaten harus disusun berdasarkan inventarisasi tingkat ekoregion. Dalam RPPLH harus memuat keragaman karakter dan fungsi ekologis, sebaran penduduk, sebaran potensi sumber daya alam, kearifan local dan aspirasi masyarakat. RPPLH ini memuat rencana tentang pemanfaatan dan pencadangan SDA, pemeliharaan dan perlindungan kualitas dan fungsi ligkungan hidup, serta  pengendalian pelestarian sumber daya alam.

Kini kata Said Pemkab Kuansing terhambat menyusun RPPLH karena RPPLH Provinsi Riau belum ada. Sementara RPPLH kabupaten harus mengacu kepada RPPLH Provinsi. Untuk menyikapi kodisi ini sambung Said, Pemkab Kuansing harus memuat KLHS dalam RPJP/MD. KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan sudah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

“ Kalau memang RPPLH tidak bisa disusun, KLHS wajib dimuat dalam RPJP/MD. KLHS ini adalah dokumen yang menjamin bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan memang menjadi dasar RPJP/MD. Jadi bukan statemen saja,” papar Said.
Said mengaku sangat tidak ingin rencana pembangunan jangka panjang dan menengah disusun secara asal-asalan. Menurutnya lebih baik saat ini bersitegang urat leher untuk sebuah kebaikan dari pada membenarkan sebuah keteledoran. Karena ini menyangkut nasib negeri dan rakyat Kuansing. Apalagi pihak eksekutif bersikukuh dengan alasan bahwa draft ini sudah disusun lama.
“ Mau draft baru atau lama, kalau memang salah harus diperbaiki. Ini menyangkut nasib rakyat dan negeri Kuansing,” ucap Said.
 
Kepala BLH Kuansing Jeprinaldi ketika dikonfirmasi membenarkan Pemkab Kuansing kesulitan menyusun RPPLH karena Pemrov Riau belum menyusun RPPLH. Namun demikian Jeprinaldi berjanji akan memutahirkan analisis KLHS. “ Kami hyanya bisa mempersiapkan KHLS sebagai jaminan bahwa prinsip pembangunan berwawasan lingkungan menjadi dasar RPJP/MD,” katanya
Anggota DPRD Kuansing Musliadi dalam menyikapi kondisi ini mengatakan dirinya secara pribadi mau saja untuk mengesahkan RPJP/MD secepatnya. Tapi karena ini menyangkut nasib rakyat dan negeri Kuansing kedepan, Musliadi sudah bertekad akan membahas RPJP/MD lebih serius. “ Ini nasib rakyat dan negeri Kuansing. Tidak bisa main-main,” ujar. ( Utr/rls)

Berita Lainnya

Index