Hutan Lindung Bukit Batabuh Masuk Kawasan Strategis Nasional

Hutan Lindung Bukit Batabuh Masuk Kawasan Strategis Nasional
Kawasan hutan lindung Bukit Betabuh. ( rtc )

Pemerhati masalah lingkungan hidup Kuantan Singingi Said Mustafa Husin meminta Pemkab Kuansing maupun Pemrov Riau untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa hutan lidung Bukit Batabuh merupakan kawasan strategis nasional

“ Sudah sejak beberapa tahun lalu kawasan hutan lindung Bukit Batabuh ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional. Penetapan ini diatur dalam lampiran X PP 26 tahun 2008 tentang RTRW Nasional,” beber Said kepada kuansingterkini.com, Senin (10/10/2016)

Said menjelaskan kawasan strategis nasional adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional. Hutan lindung Bukit Batabuh mempunyai pengaruh penting secara nasional terhadap ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan.

Karena itu kata Said dalam RTRW Nasional pemerintah telah menyusun kebijakan dan strategi pengembangan pola ruang yang meliputi kebijakan dan stratgei pengembangan kawasan lindung termasuk hutan lindung Bukit Batabuh. Kebijakan pengembangan itu salah satunya meliputi pencegahan dampak negative kegiatan manusia yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup.

Sementara itu kata Said, dalam Rencana Tata Ruang Pulau Sumatera yang diatur dalam Perpres 13 tahun 2012 hutan lindung Bukit Batabuh termasuk salah satu hutan lindung yang terdegradasi di Sumatera. Artinya jelas Said, hutan lindung Bukit Batabuh telah mengalami kerusakan sampai pada suatu keadaan dimana fungsi ekologis, ekonomi dan social hutan sudah tidak terpenuhi lagi.

Untuk itu Said juga menghimbau Pemrov Riau untuk berupaya meningkatkan fungsi lindug dari hutan lindung Bukit Bataubuh. Apalagi kata Said, kawasan  lindung Bukit Batabuh merupakan hutan lindung yang berfungsi melindungi kawasan bawahannya. Sehigga hutan lindung Bukit Batabuh yang terdegradasi jangan sampai dibiarkan berlarut-larut.

“ Sekarang kewenangan kehutanan kan sudah dilimpahkan ke Pemrov Riau. Karena itu Pemrov Riau kita himbau agar segera mengambil kebijakan,” kata Said.( utr )

Berita Lainnya

Index