Mantan Direktur RSUD : Sayangkan Disebut Tak Mampu, Padahal Obat Sudah Datang dan Siap Beroperasi

Mantan Direktur RSUD : Sayangkan Disebut Tak Mampu, Padahal Obat Sudah Datang dan Siap Beroperasi
Sebagian Poli RSUD Teluk Kuantan. ( ktc )

TELUK KUANTAN – Mantan direktur RSUD Teluk Kuantan, David Oloan termasuk pejabat eselon III RSUD yang dinonjobkan memahami pemberhentian mereka merupakan kewenangan pimpinan. Namun mereka tak berkenan disebut tidak mampu bekerja karena menyangkut nama baik, karir dan masa depan mereka.

“ Sebenarnya seperti saya katakan berulang pada media sebelumnya, secara bertahap stok obat sudah datang, dan saat ini sebagian besar sudah datang dan siap beroperasi, tetapi terjadi pergantian. Pergantian hak pimpinan,”ujar David Oloan kepada wartawan, Minggu ( 9/10/2016 ) kemaren.

“ Sebagai staf Kita siap menjalankan  kebijakan pimpinan termasuk diberhentikan, tetapi dengan alasan tidak mampu tentu berdampak pada karir Kami kedepannya. Ini yang perlu Kami klarifikasi karena ini menyangkut pribadi dan keluarga serta perjalanan karir Kami kedepan karena nantinya hasil Riksus atau audit bisa membebani saat bekerja ditempat lain. Apalagi saat diberhentikan,sebenarnya RSUD segera beroperasi layani pasien BPJS, karena stok obat sebagian besar sudah datang, nanti pas Kami diberhentikan orang bilang  kan RSUD langsung beroperasi setelah mereka diberhentikan, padahal memang sudah siap beroperasi,”tambahnya.

Menurut David, dirinya dan rekan lainnya mendukung penunjukkan manajemen baru RSUD, namun  mengganti mereka dengan alasan tidak mampu atas hasil audit dan Riksus tidak sepenuh mereka fahami.  “ Bahkan harapan Kami semoga manajemen RSUD yang baru diangkat dapat mengusahakan pelayanan pasien BPJS dan umum segera berjalan kembali, bahkan Saya senin ( hari ini ) menghadiri serah terima jabatan kepada manajemen baru, gak ada kecewa diganti hanya disebut tak mampu saja kurang berkenan, bahkan stake holder di RSUD harus  kompak dan bersatu mendukung manajemen agar RSUD semakin maju kedepannya sesuai harapan masyarakat ”ujarnya. . 

Menurut David, stok obat yang terus masuk dan RSUD siap beroperasi saat ini juga bagian dari manajemen lama yang terus bekerja keras. “ Karena itu ada anggapan manajemen RSUD lama tidak mampu melaksanakan amanah Kami hanya bisa mengelus dada, karena sesungguhnya Kami dari direktur sampai para Kasie sudah berusaha semampu Kami dan sekuat tenaga Kami walaupun anggaran yang tersedia sedikit dan tidak diizinkan menjalankan RSUD sebagai BLUD,”ujarnya.

“ Padahal dalam melaksanakan pelayanan BPJS mutlak suatu RSUD  harus BLUD karena dana dari hasil pembayaran klaim BPJS bisa Kita pakai langsung untuk keperluan pemenuhan obat dan bahan habis pakai.  Tetapi karena RSUD Teluk Kuantan belum menjadi BLUD maka seluruh dana yang masuk harus Kita kita setorkan ke kas daerah. Upaya agar RSUD Menjadi BLUD sudah Kita sampaikan ke pimpinan tetapi tidak mendapat tanggapan sampai Kami diberhentikan,”ujarnya.

Kemudian ujarnya, hasil audit kinerja BPKP Riau, Agustus 2016, disimpulkan bahwa terhentinya pelayanan RSUD disebabkan anggaran yang tidak tersedia untuk obat dan BHP  ( barang habis pakai ). Kemudian dengan kondisi ini, LKPP  menyarankan dengan anggaran RSUD yang sedikit dapat melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dan dikuatkan juga dgn legal opinion dari Kejari Teluk Kuantan. “ Bukan karena kinerja, bagaimana bekerja kalau dana tidak memadai, Saya kira akan terjadi hal yang sama di SKPD lainnya jika dana tidak tersedia,”ujarnya.

 

Menurut David, sejak RSUD melayani pasien BPJS tahun 2014 lalu, jumlah pasien terus mengalami peningkatan, sementara anggaran sedikit. Sehingga untuk dapat melayani pasien yang jumlahnya meningkat pihak manajemen mengadakan kerja sama dengan pihak ketiga untuk memenuhi kekurangan obat di RSUD Teluk kuantan dan pembayarannya dianggarkan di DPA murni tahun 2015. 

Lanjutnya, karena anggaran yang sedikit tahun 2015, maka manajemen melanjutkan kerja sama dengan pihak ketiga untuk memenuhi kekurangan obat untuk pelayanan pasien BPJS dan pasien umum dan pembayaran rencanakan pada anggaran perubahan 2015 tetapi terjadi kesalahan kode rekening sehingga hutang obat tidak dapat di bayarkan ke pihak ketiga

“  Kemudian Kita buat kesepakatan dengan pihak ketiga akan dibayarkan pada anggaran murni TA 2016 dan kita usulkan di DPA TA 2016. Tapi lagi2 terjadi kesalahan penganggaran sehingga hutang tidak bisa dibayarkan lagi dan pihak ketiga akhirnya tidak mau lagi kerja sama dalam memenuhi kebutuhan kekurangan obat di RSUD sehingga pada bulan April 2016 Kita tidak bisa lagi melayani pasien.  

“ Dan mudah-mudahanan hutang dapat dibayarkan nanti di TA anggaran perubahan 2016 dimana hutang tersebu sudah di setujui oleh Inspektorat untuk dibayarkan di anggaran APBD perubahan setelah diverifikasi oleh Inspektorat.  Kita harapkan manajemen baru dapat memproses hal ini,”ujarnya.

Selama RSUD tidak melayani  pasien, mereka saat melakukan konsultasi dan koordinasi ke  Kemenkes RI dan LKPP namun tetap hasilnya RSUD harus jadi BLUD . Disamping itu mereka terus melakukan pengadaan obat dan bahan habis pakai sesuai anggaran yang tersedia di tahun 2016 dengan cara pemesanan sistem E- Katalog. “ Sampai saat kami diberhentikan obat sudah hampir semua datang,”ujarnya.  

“ Intinya Kami memahami kewenangan yang dimiliki pimpinan soal pemberhentian tetapi Kami tidak  berkenan disebut tidak mampu karena menyangkut masa depan dan nama baik pribadi dan keluarga serta karir, karena permasalahan yang terjadi di RSUD murni karena anggaran, buktinya sebelum ini tidak ada permasalahan, padahal RSUD juga melayani pasien Askes yang kemudian diubah menjadi BPJS dengan baik, kecuali kalau anggaran tersedia sesuai usulan namun RSUD berhenti beroperasi ya Kami terima alasan itu dianggap tidak mampu, ”pungkasnya.

Sebelumnya Sekda Kuansing, H Muharman yang ditanya soal ini menyebut alasan pergantian manajemen karena pejabat yang ada dianggap tidak mampu mengelola RSUD berdasarkan hasil audit kinerja.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati mengganti seluruh pejabat eselon III RSUD yang ada. Eks pejabat eselon III yang rata-rata berpendidikan S2 ( magister bidang kesehatan ) kemudian dipindah menjadi staf UPTD Kesehatan disejumlah kecamatan. ( isa )

Berita Lainnya

Index