Segera Ajukan RPJMD dan SOPD, Jangan Sampai Nanti Dewan Disebut Memperlambat

Segera Ajukan RPJMD dan SOPD, Jangan Sampai Nanti Dewan Disebut Memperlambat
Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rustam Efendi. ( ktc )

TELUKKUANTAN –DPRD Kuansing mulai gerah melihat belum juga diajukannya draft rencana pembangunan jangka menengah daerah ( RPJMD ), rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan ( RAPBD-P  ) tahun 2017 serta struktur organisasi pemerintah daerah ( SOPD ).

Pasalnya khusus untuk RPJMD dan SOPD sangat menentukan penyusunan RAPBD tahun anggaran 2017 yang akan datang, sementara tahun anggaran 2016 segera akan berakhir. “ Untuk pembahasan RAPBD 2017, akan mengacu kepada RPJMD ( jabaran visi dan misi Bupati dan Wabup terpilih ) dan SPOD baru, kalau belum tuntas nanti akan menjadi kendala  menyusun RAPBD 2017,,”ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, Kamis ( 7/10/2016 ) siang.

“ Sebab jikapun sudah masuk memerlukan pembahasan yang cermat, apalagi belum dimasukkan, waktu tinggal 2 bulan lagi. Makanya, DPRD Kuansing mendesak pemerintah segera mengajukan draft ranperda tersebut agar secepatnya dibahas oleh legislatif. Apalagi ini menyangkut kepentingan masyarakat, atau kepentingan daerah kedepan,”ujarnya.
" Saya berkeliling daerah, mereka sudah membahas, bahkan sudah ada daerah yang menuntaskannya. Tapi kenapa di daerah kita, sampai sekarang belum juga diusulkan ke DPRD. Tolonglah pemerintah cepat mengusulkannya. Kalau ada masalah, ya dikomunikasikan," desak Musliadi.

Menurut Musliadi, andai dalam penyusunan Ranperda ditemukan kendala, dirinya menyarankan agar pemerintah menjalin komunikasi dengan semua pihak. "Jangan anggap Kami di DPRD ini "musuh", selagi itu untuk kepentingan masyarakat, Kami akan tetap mendukung,  jangan sampai nanti dewan disebut memperlambat padahal barangnya belum masuk juga," katanya.
 "Makanya, maksimalkan Satker yang ada, dan bagi orang-orang yang di luar sistem, jangan dululah dilibatkan, karena ini sudah mendesak," sarannya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rustam Efendi juga menyayangkan pemerintah belum juga mengusulkan ranperda tersebut kepada dewan. "Ini sudah harus digesa, Kita bahas. Dan Kami tidak ingin dituduh memperlambat ini, dan sekarang apa yang mau kita bahas, barang tu belum ada yang masuk satupun," kesalnya.
Dan pihaknya menyarankan agar pimpinan eksekutif fokus menggesa Ranperda ini, karena hal ini menyangkut kepentingan masyarakat. "Segera masukkan usulan itu, Kami akan bahas, dan tuntaskan ini," katanya.
“ Begitu juga dengan RAPBD-P 2016 juga harus segera diusulkan, mengingat SKPD mengalami kondisi stagnan tidak menentu saat ini, kalau ada rasionalisasi dibahas bersama sehingga ada kepastian, baik bagi SKPD maupun rekanan,”pungkasnya. ( utr )

 

Berita Lainnya

Index