DPRD Minta Pemprov Riau dan Pemkab Kuansing Tak Sia-siakan Guru Honor SMA/SMK

DPRD Minta Pemprov Riau dan Pemkab Kuansing Tak Sia-siakan Guru Honor SMA/SMK
Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi. ( ktc )

TELUKKUANTAN  - DPRD Kuansing minta agar guru honorer yang mengabdi di SMA dan SMK tidak disia-siakan dan terlantar pasca pelimpahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi dari kabupaten. Sebelumnya, Gubernur Riau Ir H Arsyajuliandi Rahman dan Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini MSi telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) pemindahan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari kabupaten kepada provinsi terhitung tahun 2017 mendatang.

 
Pasalnya dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kuansing saat ini terdapat ratusan guru honorer daerah yang mengabdi di SMA/SMK se-Kuansing yang selama ini penggajiannya melalui APBD Kuansing. Karena SMA dan SMK pengelolaannya telah diserahkan ke provinsi, tentu pembayaran gaji bagi mereka akan terkendala.

"Memang terhitung 1 Oktober lalu, SMA dan SMK sudah diserahkan pengelolaannya kepada provinsi, dan realisasi anggarannya baru ditahun depan. Dan sekarang yang perlu Kita perjuangkan adalah soal penggajian guru-guru honor daerah itu. Makanya, Kami perlu meninjau daerah lain yang memang sudah membahas nasib guru honor di tingkat SMA dan SMK ini," kata Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi SAg disela-sela kunjungan kerja ke DPRD Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (4/10/2016) kemarin.

Kata Musliadi, keberadaan guru honor selama ini dalam mensukseskan belajar mengajar sangat berperan dalam memajukan kualitas pendidikan seiring dengan masih minimnya tenaga guru dari PNS. Karenanya, Musliadi berharap, gaji guru honorer ini tetap dibayarkan provinsi agar pelayanan pendidikan tidak terkendala.

Jika tidak, pihaknya bersama dengan Pemkab Kuansing harus mencarikan solusinya, seperti menganggarkan untuk gaji mereka setiap tahunnya. "Karena tak bisa kita biarkan mereka mengajar tanpa ada imbalan. Makanya nasib mereka itu harus kita perjuangkan. Kalau kami tetap akan mendorong supaya guru-guru honor ini dibiayai oleh provinsi,"ujarnya.

Ungkap Musliadi, di Samarinda sendiri,  guru honor daerah gajinya dibayarkan sekolah. Namun keberadaan mereka dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar masuk data base, sehingga guru-guru honor itu ada peluang untuk diangkat menjadi CPNS di masa mendatang.

"Meskipun gaji mereka kecil, tapi kan ada yang mereka tunggu kemudian hari. Tapi kontrak mereka harus diperpanjang setiap tahun, dan tidak bisa diberhentikan. Dan ini bisa juga kita terapkan di Kuansing, tapi iya, guru-guru honor kita itu harus dilaporkan rutin setiap tahun untuk masuk data base di BKN," jelasnya lagi.

Menurut Musliadi, pihaknya perlu menyuarakan ini, karena banyaknya aspirasi dari guru honor daerah di Kuansing soal nasib mereka setelah resmi diambil alih oleh provinsi. "Dan untuk membahas nasib mereka, setelah kunjungan ini kita akan bicarakan ini dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan,"pungkasnya.( utr )

Berita Lainnya

Index