Pemkab Cemaskan Pengurangan Dana Perimbangan Tahap Kedua

Pemkab Cemaskan Pengurangan Dana Perimbangan Tahap Kedua
Sekda Kuansing, H Muharman, M.Pd. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Pemkab Kuantan Singingi ( Kuansing ) mencemaskan pengurangan dana perimbangan tahap kedua, apalagi jika hal itu terjadi setelah APBD-Perubahan 2016 disyahkan.

Hal tersebut dikatakan Sekda Kuansing, H Muharman, M.Pd, Rabu ( 21/9/2016 ) diruang kerjanya. " Kita cemas karena kebijakan tax amnesty program pemerintah pusat belum berjalan bagus, dari 190 Triliun target baru 29 Triliun yang terealisasi, padahal sumber penerimaan ini untuk menutup defisit penerimaan negara,  kalau tidak tercapai tentu transfer dana ke daerah juga berkurang,"ujarnya.

Mengapa cemas ujarnya, karena jika pengurangan dana perimbangan terjadi lagi pasca APBD-P 2016 disyahkan, akan berimplikasi pada APBD 2017 yang akan datang.

" Kalau misalnya program-program dalam APBD-P sudah berjalan seperti kegiatan besama rekanan, tahu-tahu dana perimbangan  terjadi pengurangan lagi, maka tentu pekerjaan rekanan tidak semua dapat dibayarkan atau hanya dibayar separuhnya,"ujar Sekda.

Implikasinya kata Sekda, pada APBD tahun 2017 yang akan datang tentu ada anggaran yang akan dialokasikan untuk membayar hutang pada rekanan, baik yang dibayar separuh atau yang belum dibayar sama sekali. Dengan demikian porsi dana untuk kegiatan APBD murini juga semakin minim.

Karena itu ungkap Sekda, Pemkab sangat hati-hati dalam menyusun APBD-P 2016 dengan mencermati perkembangan yang terjadi, terutama potensi penerimaan daerah. ( isa )

Berita Lainnya

Index