Komisi B : Sulit Cairkan Dana, SKPD Bisa Stagnan

Komisi B : Sulit Cairkan Dana, SKPD Bisa Stagnan
Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rustam Efendi. ( ktc )

TELUK KUANTAN – Komisi B DPRD Kuansing melihat saat ini satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ) baik dinas, badan, satuan, RSUD dan kecamatan serta UPTD kesulitan merealisasikan pengajuan permintaan dana . Bahkan banyak SKPD yang sudah lama mengajukan permintaan dana operasional dan untuk kegiatan belum terkabul hingga saat ini.

“ Kita cukup prihatin, banyak pengajuan dana dari SKPD belum direspon,”ujar Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rustam Efendi, Rabu ( 21/9/2016 ) lalu diruang kerjanya.

Kalau kondisi ini terus terjadi tanpa kepastian,katanya dapat membuat stagnan SKPD, karena tanpa dana operasional dan kegiatan tentu pelayanan terhadap masyarakat tidak terlaksana dengan baik. “ Kita dapat informasi stok di kas daerah saat ini sedang minim, sekitar satu milyar, akibat pemangkasan dana perimbangan,”ujarnya.

Untuk itu, Rustam Efendi meminta Bupati dan Wabup serta Sekda mengoptimalkan pejabat pengelola keuangan yang ada saat ini untuk menggesa pencairan dana miliki Pemkab Kuansing, baik yang ada di pusat dan provinsi agar juga cepat mengucur ke kas daera.

“ Mereka harus gencar mengurusnya ke pusat dan provinsi agar dana-dana milik Kuansing segera mengucur ke kasa daerah untuk menggesa pembangunan,,”ujarnya.

Pasalnya ujar Rustam kalau dana minim di kas daerah selain menganggu proses transfer dana ke SKPD juga mempengaruhi keyakinan rekanan dan mitra kerja Pemkab. “ Rekanan dan mitra kerja kan juga memantau kondisi keuangan, kalau nanti tidak ada kepastian, rekanan yang sudah memenangkan tender sekalipun ragu untuk bekerja, ini  yang Kita khawatirkan dan juga berharap Pemkab meningkatkan koordinasi dan konsultasi dengan DPRD terkait masalah ini,”ujarnya.

Sekda Kuansing, H Muharman, Rabu, diruang kerjanya mengakui banyak pengajuan dana dari SKPD yang belum terealisasi , hal ini tak terlepas dari dana di kas daerah yang masih sedikit. “ Tapi awal bulan Oktober akan masuk sekitar Rp 50 Milyar dari pusat dan  pengajuan dana dari SKPD akan direalisasikan, “ujarnya.

Kondisi ini terjadi ujarnya tak terlepas dari pemotongan dana perimbangan dari pusat . “ Makanya sekarang Kita menggesa RAPBD-Perubahan 2016, karena asumsi penerimaan daerah tidak lagi sesuai dengan belanja yang ditetapkan. Penerimaan daerah sudah berkurang tentu harus ada penyesuaian kegiatan yang telah disusun, kalau tidak diubah Kita bisa nombok atau berhutang misalnya kepada rekanan, setelah RAPBD-Perubahan dibahas kondisi akan stabil sesuai penerimaan daerah tahun 2016 ini pasca pemangkasan dana perimbangan,”urainya.

Lagipula jelas Sekda, untuk diketahui walaupun pusat dan provinsi telah menetapkan dana yang akan diterima Kuansing baik dana alokasi umum ( DAU ), dana perimbangan, lain-lain pendapatan daerah yang syah, tidak serta merta masuk ke kas daerah pada awal tahun.

" Penyaluran ke kas daerah bertahap, kadang sekali tiga bulan, aturannya memang begitu, karena apa, karena target penerimaan negara kadang juga meleset dari target semula, kalau sesuai mereka tidak mengurangi dana daerah, kalau berkurang tentu mereka memangkas penyaluran dana ke daerah,"pungkasnya. ( isa

Berita Lainnya

Index