Program Jalan dan Jembatan Tiga Kecamatan Belum Masuk, Pansus DPRD Minta Pemkab Revisi RPJPD

Program Jalan dan Jembatan Tiga Kecamatan Belum Masuk, Pansus DPRD Minta Pemkab Revisi  RPJPD
Hearing Pansus RPJPD DPRD Kuansing dengan SKPD. ( ktc )

TELUK KUANTAN – Pansus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) DPRD Kuansing meminta Pemkab merevisi draft tersebut, pasalnya pembangunan dan peningkatan ruas jalan disejumlah kecamatan belum masuk dalam draft RPJDP, seperti kecamatan Sentajo Raya dan kecamatan Pangean dan Hulu Kuantan .

 “ Saat hearing bersama SKPD , Jumat ( 16/9/2016 ) lalu Kita pertanyakan hal ini dan minta Kita dimasukkan dalam draft RPJPD, mungkin terlupa atau bagaimana karena memburu pengesahan,’ujar Ketua Pansus DPRD Kuansing, Andi Cahyadi kepada wartawan, Senin ( 19/9/2016 ) siang.

“ Bagaimana nanti pembangunan dan peningkatan ruas jalan di kecamatan yang belum masuk RPJPD tentu tidak ada alasan untuk menganggarkannya, DPRD tentu minta semua kecamatan terwadahi dalam RPJPD, tidak ada yang tertinggal,”ujar Andi Cahyadi.

Disamping itu ujarnya, pembangunan kampus UNIKS, pasar tradisional berbasis modern dan juga hotel Kuansing juga tidak ada di dalam draft RPJPD. “ Yang ada hanya pasar lumpur dan pasar rakyat, ini tentu akan menjadi kendala sendiri soal penganggaran karena tidak tertampung dalam RPJPD, padahal itu sudah menjadi bagian dari Perda dimasa lalu,”ujarnya.

Dari hasil hearing ujarnya, SKPD terkait akan memasukkan propgram pembangunan dan peningkatan jalan dan jembatan kecamatan yang belum terwadahi termasuk kampus UNIKS, hotel Kuansing dan pasar tradisional berbasis modern.,

“ Kita tengah menunggu koreksi Pemkab soal ini sebelum disyahkan,”pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index