Wujudkan Jadi Kota Wisata dan Raih Adipura, Sanksi Pembuang Sampah Sembarangan Diwacanakan

Wujudkan Jadi Kota Wisata dan Raih Adipura, Sanksi Pembuang Sampah Sembarangan Diwacanakan
Kepala BLH Kuansing, Japrinaldi, AP. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Kota Teluk Kuantan bersiap diri menjadi kota wisata, yang merupakan salah satu program Bupati Kuansing H Mursini dan Wabup Kuansing, H Halim. Salah satu upaya yang akan dilakukan mewujudkan ibukota kabupaten Kuantan Singingi menjadi kota yang asri, bersih dan nyaman.

Untuk mewujudkan kota yang demikian, salah satu wacana yang muncul adalah menerapkan sanksi denda bagi pembuang sampah sembarangan, baik dijalan, sungai dan fasilitas umumu lain nya. Hal tersebut mengemuka saat diskusi Badan Lingkungan Hidup ( BLH ) Kuansing dengan PWI Kuansing dan wartawan di kantor BLH, Kamis ( 8/9/2016 ).

" Wacana sanksi yang mengemuka dalam diskusi selain untuk menunjang menjadikan Teluk Kuantan sebagai kota wisata, juga untuk berjuang meraih penghargaan Adipura, dua-duanya saling terkait,"ujar Kepala BLH Kuansing, Jafrinaldi, AP usai diskusi.

" Kita menghimpun masukan dari berbagai elemen kali ini dari PWI dan media massa, salah satu usulan menerapkan sanksi denda bagi pembuang sampah dengan tegas, ini bagian dari peran serta masyarakat menjaga kebersihan yang tujuan nya untuk Kita bersama juga,"tambah Japrinaldi.

Kota Padang ujarnya dimasa lalu melalui pemberian sanksi berhasil mewujudkan kota yang bersih. " Sanksi dijalankan dengan tegas dan terukur, Kita saja kalau ke Padang sewaktu kecil pas darma wisata cemas membuang sampah sembarangan di kota Padang takut tinggal disana dan didenda, Kita bawa plastik-plastik pembawa sampah,"ujarnya.

" Usulan ini serta usulan lain akan Kita sampaikan kepada Pak Bupati sebelum menjadi keputusan,"ujarnya menambahkan.

Disamping sanksi ujarnya tentu juga ada penghargaan atau reward bagi mereka yang peduli dengan lingkungan yang bersih. " Misalnya RT atau RW serta kelurahan terbersih, akan diusulkan menerima penghargaan,"ujarnya. ( isa )

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

Index