Curi Motor Warga Tanjung Pauh, Dua Warga Tapung Hulu Kampar Ditangkap.

 Curi Motor Warga Tanjung Pauh, Dua Warga Tapung Hulu Kampar Ditangkap.
Kedua pelaku diapit unit Reskrim Polsek Singingi Hiir usai ditangkap. ( ktc )

KOTO BARU -- Dua warga Tapung Hulu Kampar mendekam di sel Polsek Singingi Hilir. Keduanya ditangkap berkat reaksi cepat jajaran Polsek ini merespon laporan pencurian sepeda motor warga desa Tanjung Pauh. Bahkan dalam kurun waktu 1X24 jam mereka berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor ( Curanmor ). 

 

Dua pelaku Curanmor yang mereka bekuk dalam waktu singkat itu masing-masing Heri Susanto (19) Warga desa Danau Lancang kecamatan Tapung Kulu Kampar, dan Hermanto Sianturi (21) juga dari desa yang sama bersama dengan satu unit kawasaki KLX warna hitam putih, 

Kapolsek Singingi Hilir AKP Syarianto. Ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim, Ipda Leo Dirgantara membenarkan mereka berhasil menangkap kedua pelaku. 

Menurut Ipda Leo, sebelum ditangkap, keduanya mencuri sepeda motor milik Yogi warga desa Tanjung Pauh, Kamis ( 18/8/2016 ) sekira pukul satu siang. Saat itu Yogi menitipkan sepeda motor Kawasaki KLX dirumah saudaranya, Susrida yang juga bertempat tinggal di Desa Tanjung Pauh. Motor yang sedang parkir itu lalu diembat pelaku. " Usai mencuri motor Yogi, kedua pelaku membawa motor tersebut ke Tapung,dan korban Yogi pun kemudian melapor ke Polsek Singingi Hilir.  Kapolsek Singingi Hilir pun langsung memerintahkan Unit Reskrim melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku,” ujarnya.

".Jumat ( 19/8/2016 ) sekira pukul 17.00 wib kedua pelaku berhasil ditangkap beserta Sepeda motor yang mereka curi di Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Terkait proses penyidikan lebih, lanjut saat ini kedua tersangka sudah Kita amankan bersama dengan barang bukti di Polsek Singingi Hilir,"pungkasnya. ( Utr )

Berita Lainnya

Index