Hindari Penundaan Pembayaran DAU, 31 Januari APBD 2013 Sebaiknya Disyahkan

Hindari Penundaan Pembayaran DAU, 31 Januari APBD 2013 Sebaiknya Disyahkan
ilustrasi APBD. ( ktc )

 


TELUK KUANTAN - Sebelum 31 Januari 2013 hendaknya RAPBD 2013 Kuansing sudah dapat disetujui dan disyahkan setelah dibahaw bersama oleh DPRD bersama Pemkab. Jika tidak, maka Pemkab bisa terkena sanksi penundaan pembayaran dana alokasi umum ( DAU ).
Hal tersebut dikatakan Ketua Lembaga Peduli Kuansing, Ilyas, Selasa  ( 1/1 ) . Hal ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) 65/2010 Pasal 17 pengganti PP56/2005 tentang sistem informasi keuangan daerah dan aturan pelaksanaannya, yaitu PMK 04/PMK.07/2011, pemda yang terlambat menyampaikan perda APBD sampai dengan 31 Januari akan diberikan surat peringatakan dari Menteri Keuangan.
" Nanti kalau Pemkab tidak menyampaikan Perda APBD 2013 ke Kementrian Keuangan hingga 31 Januari dapat berimbas pada penundaan pembayaran DAU dan jika terlambat lagi bisa penundaan dan perimbangan,'ujarnya.
Sesuai aturan ujarnya, bagi daerah-daerah yang tidak menyampaikan Perda APBD sampai dengan 31 Januari ke Kementrian Keuangan akan dikenai sanksi berupa penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 25 persen dari DAU yang diterima pada bulan-bulan berikutnya. Penundaan tersebut karena Kemenkeu tidak memiliki dasar hukum untuk menyalurkan DAU ke daerah. Padahal Perda APBD merupakan salah satu dasar untuk menyalurkan dana itu ke kas daerah.
Menurutnya waktu selama sebulan dianggap sudah memadai untuk menggesa pengesahan APBD, sehingga langkah selanjutnya seperti penyampaian Perda APBD ke Kementrian Keuangan dan pelaksanaan verifikasi sudah pula dapat dilaksanakan. Jika tidak tentu saja Pemkab harus melakukana antisipasi terkait penundaan pembayaran dana DAU.
Namun melihat komitmen lembaga-lembaga seperti DPRD dan Pemkab selama ini, dirinya optimis APBD 2013 akan disyahkan sebelu tanggal 31 Januari 2013 ini. Apalagi selama ini stake holder yang ada terus berkoordinasi dalam pembahasan RAPBD 2013.
Sementara itu Sekda Kuansing Drs H Muharman, M.Pd berulang kali menyatakan KUA-PPAS RAPBD 2013 sudah diserahkan ke DPRD dan tinggal menunggu pembahasan dari DPRD dan dilanjutkan dengan pidato penganta laporan nota keuangan dan pembahasan. Hal ini diamini oleh Ketua DPRD Muslim. Menurut Muslim saat ini DPRD tengah membahas jadwal pembahasan KUAS-PPAS setelah itu dilanjutkkan selanjutnya pembahasan program dan kegiatan bersama Satker sebelum disyahkan. ( isa )

 

Berita Lainnya

Index