Cak Mus : Hindari Masalah Hukum, SKPD dan Perangkat Desa Harus Manfaatkan MoU dengan Kejari

Cak Mus : Hindari Masalah Hukum, SKPD dan Perangkat Desa Harus Manfaatkan MoU dengan Kejari
Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi alias Cak Mus. ( ktc )

 

TELUK KUANTAN –  Agar pejabat satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ), baik dinas, badan, satuan, RSUD, kecamatan dan UPTD tidak tersandung kasus hukum yang dapat membuat mereka mendekam dalam penjara saat melaksanakan kegiatan, mereka diminta memanfaatkan memorandum of understanding ( MoU ) dengan Kejaksaan Negeri ( Kejari )  Kuantan Singingi ( Kuansing ).

Hal tersebut disarankan ketua Komisi A DPRD Kuansing yang membidangi masalah hukum, Musliadi, S.Ag, Kamis ( 11/8/2016 ) sore kepada wartawan. Tidak hanya pejabat SKPD, perangkat desa juga diminta memanfaatkan Kejari Kuansing untuk berkonsultasi dalam pelaksanaan kegiatan agar tidak menyimpang dari ketentuan yang ada.

“ Jangan setelah ada kasus baru berkonsultasi, yang baik itu saat ada masalah disaat merencanakan dan melaksanakan langsung konsultasi, manfaatkan lah MoU yang sudah ada itu, jangan merasa tahu apalagi menyangkut masalah hukum, tak perlu takut,”ujar pria yang akrab dipanggill Cak Mus itu.

Khusus untuk desa, Cak Mus minta merekrut sarjana akuntansi, sarjana hukum dan sarjana teknik sebagai tenaga ahli agar perencanaan, pengelola keuangan dan pelaporan serta adminitrasi mereka dari waktu ke waktu lebih baik.

“ Kalau desa punya sarjana akuntansi, hukum dan teknik, diyakini pelaksanaan akan semakin baik setiap waktu, rekrut mereka sebagai tenaga tambahan selain tenaga pendamping yang disiapkan pemerintah,”ujarnya.

Masalahnya Kades dan perangkat desa masih banyak yang memerlukan peningkatan pengetahuan soal pengelolaan kegiatan dari aspek keuangan, hukum dan teknis serta adminitrasi.

“ Karena itu DPRD khususnya Komisi A mengapresiasi Kejari Kuansing yang melakukan MoU dengan desa. Kalau sudah ada MoU tidak perlu takut atau ragu melaksanakan kegiatan, Kejari Kuansing siap menerima konsultasi perangkat desa jika ada masalah, ditambah kalau desa merekrut sarjana akuntansi, hukum dan teknik sebagai penguatan,”pungkasnya. ( pen)

Berita Lainnya

Index