Hari Ini Pemkab Rapat Membahas Penolakan Warga Jake Terhadap Pendirian Rumah Ibadah

Hari Ini Pemkab Rapat Membahas Penolakan Warga Jake Terhadap Pendirian Rumah Ibadah
Wabup H. Halim, Kaban Kesbangpol, Linskar dan Anggota DPRD Kuansing, Maruli Tambah di lokasi. ( ktc

TELUK KUANTAN – Hari Selasa ( 9/8/2016 ) ini, Pemkab Kuansing yang dipimpin Wabup H Halim akan rapat membahas penolakan warga desa Jake kecamatan Kuantan Tengah terhadap pendirian rumah ibadah umat Kristiani yang terdapat di kawasa Lebuh Lurus atau Simpang Handoyo.

Dalam kesempatan ini, Pemkab Kuansing mengundang Forkompimda, FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat membahasa hal tersebut.

“ Pukul 10. WIB rencananya rapat akan dimulai dipimpin pak Wabup langsung, hasilnya tentu nanti setelah rapat selesai dilakukan, salah satu bahasan masalah di Jake, yang lain antisipasi masalah SARA dan gerakan radikalisme,”ujar Kaban Kesbangpol, Drs Linskar, Selasa pagi.

Sebelumnya, Senin ( 8/8/2016 ) kemaren, Wabup Halim dan Linskar sendiri ditemani anggota DPRD Kuansing, Maruli Tamba, ST, Kades Jake meninjau lokasi rumah ibadah di Simpang Handoyo. “ Untuk mendalami permalahan, Pak Wabup, Saya sendiri dan pak Maruli Tambah dan perangkat desa Jake turun ke lokasi rumah ibadah tersebut, “ujarnya.

Saat di lokasi ujar Linskar, Wabup meminta untuk menjaga situasi yang kondusif, seluruh kegiatan di rumah ibadah tersebut dihentikan, karena adanya penolakan warga desa Jake. “ Himbauan tersebut semata-mata demi menjaga situasi yang kondusif, sampai Pemkab membahas bersama Forkompimda, FKUB, tokoh-tokoh agama dan tokoh adat,”ujarnya.

Sebelumnya, pendirian rumah ibadah ini mendapat penolakan secara tertulis dari 260 warga Jake. Selain belum memiliki izin, di Jake sendiri saat ini sudah terdapat tiga rumah Ibadah umat Kristiani dan menjadi empat dengan kehadiran rumah ibadah baru di Simpang Handoyo.( isa )

Berita Lainnya

Index