Edar Sabu-sabu di Bukit Betabuh, Dua Remaja Dibekuk Polisi

Edar Sabu-sabu di Bukit Betabuh, Dua Remaja Dibekuk Polisi
ilustrasi. ( ktc )

TELUK KUANTAN – Riko dan Tito terpaksa berurusan dengan Polisi. Keduanya ditangkap saat akan mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Bukit Betabuh desa Kasang kecamatan Kuantan Mudik yang dikenal sebagai lokasi warung remang-remang dan prostitusi terselubung.

Penangkapan kedua tersangka dibenarkan Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan, Kamis ( 4/8/2016) siang. “ Keduanya ditangkap Polisi hari Kamis dini hari sekira pukul 00.30 WIB,”ujarnya.

Menurut Kasubag Humas, sebelum kedua tersangka dibekuk, Polisi mendapatkan informasi dari warga akan adanya transaksi Narkotika. “ Polisi kemudian melakukan lidik dilapangan,”ujarnya.

“ Ternyata laporan warga benar, dan kemudian kedua tersangka ditangkap dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu. Kedua tersangka kemudian dibawa Satres Narkoba Polres Kuansing yang melakukan penangkapan ke Polres untuk diproses lebih lanjut,”ujarnya.( utr/rls )

Berita Lainnya

Index