BNNK Kuansing Pulangkan, 14 Pelajar Pecandu Narkoba Usai Jalani Rehabilitasi

BNNK Kuansing Pulangkan, 14 Pelajar Pecandu Narkoba Usai Jalani Rehabilitasi
Pecandu Narkotika yang akan dikembalikan usai menjalani rehabilitasi. ( ktc )

TELUK KUANTAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK ) Kuantan Singingi ( Kuansing )  mengembalikan 14 orang pecandu Narkotika usai menjalani program rehabilitasi.

Sebelum dipulangkan mereka terlebih dahulu menjalani program rehabilitasi rawat jalan, konseling dan rujukan rawat inap di klinik Pratama BNNK Kuansing dalam batas waktu yang ditentukan BNNK.

“ Mereka yang sempat menjalani rehabilitasi penyalahgunaan narkoba (residen) baik dari hasil razia, melaporkan diri maupun yang diantar keluarga rutin menjalani rehabilitasi di Klinik Pratama BNNK Kuansing sebanyak 40 orang. Jum’at lalu (29/7/16) BNNK Kuansing melalui bidang Rehabilitasi mengembalikan residen kepada pihak sekolah dan keluarga yang bertempat di Pondok Konseling BNNK Kuansing,”ujar kepala BNNK Kuansing, Wim Jefrizal, SH, MH.

“ BNNK Kuansing mengembalikan 14 orang residen dengan menghadirkan seluruh orang tua dan wali murid dan pihak sekolah yang diwakili Guru BK. Keseluruhan residen yang dikembalikan  berstatus siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terjaring dari hasil razia BNNK Kuansing ke sekolah pada bulan Mei yang lalu, saat itu urine mereka dinyatakan positif menggunakan Narkoba,”tambahnya.

Lanjut Wim, minta pihak sekolah dan terutama orang tua agar dapat mengawasi anak-anak mereka agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan Narkoba yang dapat merusak akal sehat, keturunan (generasi), sosial masyarakat (adat-istiadat) dan agama.

“ Kita sama-sama ketahui usia sekolah adalah masa yang labil sehingga mudah terpengaruh oleh lingkungan dan pergaulan. BNNK Kuansing juga menegaskan apabila 14 orang residen yang telah dikembalikan ini kembali menggunakan narkoba akan bertemu dengan asesmen yang berbeda (Pemberantasan).  Bagi mereka yang kembali kedapatan menggunakan akan ketemu di pemberantasan, hukum pidana akan berlaku”, tegas Wim. ( utr/rls )

 

Berita Lainnya

Index