Honorer K-1 Sibuk Lengkapi Berkas Pengangkatan CPNS

Honorer K-1 Sibuk Lengkapi Berkas Pengangkatan CPNS
demo agar diangkat jadi CPNS disalah satu daerah. ( isa )

TELUK KUANTAN –51 orang honorer kategori satu (K-1) Kuansing yang akan segera diangkat menjadi CPNS saat ini sibuk melengkapi berkas pengangkatan mereka sebagai CPNS, seperti surat kesehatan dari dokter ( KIR ) , surat bebas dari narkoba dan tidak pernah melakukan tindakan kriminal.

“ Kami saat ini sedang mengurus KIR di RSUD Teluk Kuantan dan surat narkoba, “ ungkap Hervin salah satu honorer k-1 kuansing yang tugas di Dinas Perhubungan dan  Infokom Kuansing, Rabu (26/12) siang.

Menurutnya, dalam pengurusan surat ini memang dirasakan agak sulit dan memerlukan waktu yang cukup lama, karena harus dilakukan cek atau tes darah dan di bawa ke laboratorium yang kemudian hasilnya itulah sebagai bukti apakah terlibat atau tidak. Meskipun memakan waktu lama tapi harus tetap sabar dan setia menunggu hasilnya.

“ Memang untuk kir dokter RSUD memerlukan waktu lama dan tidak dalam waktu singkat, karena harus dibawa ke laboratorium terlebih dahulu,” paparnya.

Hal yang sama juga diakui Maryusman honorer k-1 di Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah, dirinya saat ini sedang melakukan pemberkasan untuk melengkapi bahan sebagai syarat diangkat CPNS tahun 2012.

“ Benar kami ini sedang KIR di RSUD untuk melakukan pemberkasan melengkapi bahan sebagai syarat untuk diangkat CPNS,”ujarnya.

Tambah 3 Orang

Sementara itu jumlah honorer kategori 1 ( K-1 ) dilingkungan Pemkab Kuansing bertambah 3 orang, sehingga jumlahnya menjadi 51 orang. Sebelumnya jumlah honorer K-1 yang bakal diangkat sebanyak 48 orang.
" Hasil evaluasi dan verifikasi faktual  Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, jumlah honorer K-1 di Kuansing bertambah tiga orang. Dengan demikian dari 48 honorer sebelumnya menjadi 5-1 oran,"ujar Sekda Kuansing Drs H Muharman, M.Pd belum lama ini.
3 orang honorer K1 yang kembali masuk ujarnya, karena mereka sebelumnya melayangkan komplain kepada Menpan RB terkait ketidak lulusan mereka.  Setelah Menpan dan RB melakukan verifikasi ulang, ternyata mereka memenuhi persyaratan.
Sebenarnya dari data awal ada sekitar 57 orang yang termasuk kategori honorer K-1. Namun setelah diseleksi Menpan dan RB hanya meloloskan 48 orang. Namun bagi yang lulus diberikan kesempatan melakukan klarifikasi kepada Menpan dan RB untuk mempertanyakan ketidak lulusan mereka dengan dilengkapi bukti-bukti yang lengkap.
" 3 Orang yang kemudian dinyatakan lulus ini, melakukan komplain saat uji publik dilakukan Mempan  dan RB,"ujarnya.
Sehubungan dengan hal ini, ujarnya, sekarang Pemkab bakal memproses pengangkatan 51 orang honorer K-1 ini, dan Pemkab menunggu tengah menunggu keluarnya nomor induk kepegawaian (NIP). Jika NIP-nya sudah dikeluarkan, Sekda memastikan, akan memproses pengangkatan honorer tersebut sebagai PNS. ( isa )

Berita Lainnya

Index