Eks Mobil UPTD Pendidikan Diberikan ke KPU, Panpel Pacu Jalur dan Pejabat Eselon III

Eks Mobil UPTD Pendidikan Diberikan ke KPU, Panpel Pacu Jalur dan Pejabat Eselon III
Sekda Kuansing, H Muharman, M.Pd. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Pasca ditarik dari unit pelaksana teknis dinas ( UPTD )  Pendidikan di 15 kecamatan, mobil toyota Avanza diberikan bagi ketua dan anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ), panitia pelaksana pacu jalur dan pejabat eselon III yang membutuhkan.

Penarikan mobil UPTD Pendidikan sempat disayangkan berbagai elemen, mengingat kebutuhan UPT tersebut terhadap kenderaan operasional dalam mendukung berbagai kegiatan seperti kenderaan angkut bagi guru dan siswa mengikuti berbagai kegiatan di Kuaansing sendiri atau di Pekanbaru.

Disamping sebagai alat angkut barang-barang mulai dari buku, bahan ajar, bahan ujian dan peralatan lain yang hendak didistribusikan dari kabupaten dan provinsi ke sekolah-sekolah serta dalam rangka memantau kegiatan sekolah hingga ke desa-desa. Sebelum ada kenderaan operasional, UPTD menggunakan mobil pribadi atau mobil sewa dalam rangka mendukung kegiatan-kegiatan mereka.

" Sebagian mobil toyota Avanza yang sudah ditarik dari 15 UPTD Pendidikan kecamatan sudah diberikan. Ada lima untuk komisioner KPU Kuantan Singingi, untuk ketua dan 4 orang komisioner,"ujar Sekda Kuansing, Drs H Muharman, M.Pd saat dikonfirmasi, Rabu ( 27/7/2016 ) siang.

Seterusnya kata Sekda akan dipinjam bagi panitia pelaksana pacu jalur 2016. " Untuk panitia pacu jalur baru satu namun nanti tergantung kebutuhan, sistemnya pinjam pakai selama pacu jalur,"ujarnya.

Kemudian kata Sekda, akan diberikan pejabat eselon III setingkat sekretaris yang belum memiliki kenderaan operasional. " Ada empat sekretaris yang belum memiliki kenderaan operasional,"ujarnya.

Disamping itu lanjut Sekda akan diberikan kepada pejabat eselon III yang memiliki beban kerja tinggi seperti Bidang Diklat. " Kenderaan operasioal bagi Bidang Diklat penting karena untuk mendukung kegiatan pelatihan dan pendidikan yang sering dilaksanakan, seperti Diklat PIM, Diklat LPJ dan Diklat lainnya, ada juga eselon III yang punya beban kerja tinggi lainnya diberbagai dinas dan badan serta satuan,"ulasnya.

Mengenai penarikan mobil UPTD Kesehatan ujarnya, menuggu perencanaan penempatan. " Kalau sudah nanti ditarik juga,"pungkasnya.

Rencana penarikan kenderaan operasional UPTD Kesehatan juga disayangkan berbagai elemen mengingat beban kinerja mereka yang berat melayani masyarakat. Salah satu dasar memberikan kenderaan operasional bagi mereka agar kepala UPTD tidak lagi menggunakan mobil ambulance dalam berbagai kegiatan.

Sebelum ada toyota Avanza, sering kali kepala UPTD menggunakan ambulance mengikuti berbagai kegiatan di kabupaten sehingga menganggu pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan ambulans. ( isa )

Berita Lainnya

Index