Kejari Sediakan Tiga Kotak Aduan Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat

Kejari Sediakan Tiga Kotak Aduan Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat
Kajari Kuansing, Jufri, SH, MH ( kanan ) saat Sertijab dengan Andi Dharmawangsa. ( ktc )
TELUK KUANTAN - Untuk memberikan pelayanan hukum yang baik kepada warga masyarakat, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kuantan Singingi ( Kuansing )  menyediakan tiga kotak aduan yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan permintaan bantuan, pelayanan dan permasalahan hukum yang mereka alami.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kuansing, Jufri, SH, MH saat jumpa pers sempena Hari Bhakti Adhyakasa tahun 2016 di kantor Kejari Teluk Kuantan, Kamis ( 21/7/2016 ) lalu.
Saat itu, Kajari didampingi oleh seluruh kepala seksi ( Kasie ) yang ada, baik Kasie Pidum, Kasie Pidsus, Kasie Datun dan Kasie Intelijen.
Menurut Jufri, tiga kotak aduan yang disediakan tersebut terdapat di depan kantor Kejari Kuansing, depan kantor Pos dan Giro dan depan kantor Camat Kuanan Tengah.
Ditambahkan Kajari, bagi warga yang ingin menyampaikan permasalahan hukum dan tidak berkehendak secara langsung datang ke kantor Kejari Kuansing, dapat menyampaikannya atau menyerahkan di tiga lokasi kotak tersebut.
" Nanti akan datang petugas yang menjemput, dan akan Kita proses dan layani sebaik-baiknya,"ujarnya.

Menurutnya, Kejari tidak hanya bersifat penindakan dalam penegakan hukum namun juga melakukan upaya pencegahan dan juga advokasi. " Gunakan sebaik-baiknya fasilitas yang disediakan itu, karena kejaksaan milik masyarakat,"pungkasnya. ( utr )

Berita Lainnya

Index