Edar Narkoba, ZA Tersungkur Ditembak Petugas

Edar Narkoba, ZA Tersungkur Ditembak Petugas
ZA mendapat perawatn di RSUD Teluk Kuantan setelah dilumpuhkan petugas dengan timah panas. ( isa )

TELUK KUANTAN - ZA salah seorang yang diduga pengedar Narkoba terpaksan dilumpuhkan dengan timas panas oleh tim Res Sat Narkoba Polres Kuansing, Sabtu (22/12) . ZA terpaksa ditembak petugas karena saat diminta menyerahkan diri, ZA memilih kabur ke arah kebun kelapa sawit di A-1 Desa Geringing Baru, Kecamatan Sentajo Raya.

Melihat buron kabur, petugas yang tidak ingin melihat buruannya lepas terpaksa melumpuhkannya. Sebelumnya agar ZA tidak lari, petugas melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara namun tidak di hiraukan.

Tembakan yang di arahkan ke kaki kanan (bagian betis) tersangka ZA, membuat tersangka langsung tak berdaya dan akhirnya dibekuk Tim Narkoba Polres. “Dia kita bekuk dan kita amankan,” kata Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbiantoro melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Azhari SH kepada waratwan, Minggu di Teluk Kuantan.

Setelah tersangka ZA tersungkur, polisi kemudian langsung menggeledah mobil tersangka. Di dalam mobil tersangka petugas  menemukan dua paket sabu-sabu seberat 7,68 gram, satu unit HP Samsung GT E 1195 satu buah, timbangan elektrik merk camray warna hitam, satu unit mobil Avanza warna biru metalik.

Petugas yang telah berhasi mengamankan tersangka dan barang bukti (BB) kemudian membawanya RSUD Teluk Kuantan untuk mendapatkanperawatant. Sebelum menangkap ZA yang bersangkutan sudah dilacak polisiselama 1 x 24 jam pada hari Sabtu, (22/12). Aksi ZA diketahui dari laporan yang diterima dari masyarakat.

Pengejaran terhadap ZA sendir merupakan hasil yang dilakukan terhadap tersangka PU, warga Kuansing asal Jogjakarta yang tinggal di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Benai. PU sebelumnya dibekuk di jalur dua Desa Beringin, Kecamatan Kuantan Tengah.

Dari tersangka PU, polisi berhasil mendapatkan  barang bukti berupa 1 unit HP Samsung GT-E1195, 1 unit mobil merk Ford warna silver, seperangkat bong, 1 paket sabu-sabu seberat 2,04 gram.

Dari tersangka PU, polisi kemudian melakukan pengembangan di A-1 Desa Geringing Baru, setelah dilakukan pengintaian terhadap tersangka ZA yang di duga akan melakukan transaksi sabu-sabu.

Setelah akan melakukan transaksi, petugas langsung melakukan pengejaran. Akan tetapi tersangka ZA berusaha melarikan diri. “Namun akhirnya polisi terpaksa melepaskan tembakan satu kali ke arah betis kanan tersangka,pungkas Azhari. ( isa  )

Berita Lainnya

Index