Kisruh Dua Plt. Kabid di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Berakhir

Kisruh Dua Plt. Kabid di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Berakhir
Kadis BMSDA Kuansing, Azwan. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Kisruh adanya dua pelaksana tugas ( Plt ) Kepala Bidang Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas Binar Marga dan Sumber Daya Air ( BMSDA ) yang ditinggal pejabat lama Nasri Edi alias Kedol beberapa waktu lalu ternyata sudah berakhir. Sebelumnya akibat adanya dua Plt sempat membingungkan Kadis BMSDA dan juga staf dibidang tersebut dan juga menjadi perbincangan di kalangan pegawai.

Pasalnya sebelum permasalahan ini clear, Kadis dan Staf sempat bingung dengan adanya dua Plt yang dijabat oleh Jafrison dan M. Yunas. Penunjukkan Jafrison sebagai Plt. dilakukan oleh Bupati Kuansing yang saat itu dijabat oleh H Sukarmis untuk menggantikan sementara waktu posisi Kabid yang ditinggal pensiun oleh Nasri Edi.

Jafrison sendiri merupakan salah seorang Kasubid di Bidang Peningkatan Jalan dan Jembatan dinas BMSDA. Namun belum lama ini Bupati Kuansing, Drs H Mursini, M.Si juga mengangkat Kasubag Umum Dinas Cipta Karya ( CKRTR ) Kuansing, M. Yunas sebagai Plt. Kabid Peningkatan Jalan dan Jembatan dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

" Sudah selesai, sekarang Plt. dijabat oleh Pak Yunas sesuai dengan SK Pak Bupati Mursini yang baru,"ujar Kadis BMSDA Kuansing, Azwan saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis ( 23/6/2016 ).

Mengenai apakah pejabat dari luar dapat menjadi Plt di dinas BMSDA, menurut Azwan diserahkan kepada BKD dan pimpinan. " Karena mereka yang memproses, dan sebagai staf tentu Kita mendukung apa yang menjadi kebijakan pimpinan,"jelasnya.

" Namun kalau diminta masukan Kita sarankan Plt. dijabat oleh Kabag Ekbang Setda atau Sekretaris Dinas BMSDA atau salah satu Kasubid,  jadi agak nyambung dengan struktur dan hirarki BMSDA, tapi terserah pimpinan dan itu hak pimpinan," tutupnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index