TELUK KUANTAN - Selain mengamankan pemilik rumah inisial AS yang menyediakan tempat perjudian, Kepolisian resort (Polres) Kuansing juga mengamankan 12 orang pelaku perjudian di Kecamatan Cerenti, Minggu (12/6/2016) sekira pukul 02.30 Wib di perumahan Divisi I PT Wana Jingga Timur desa Sigaruntang.
Dari 12 tersangka perjudian yang diamankan tersebut, enam tersangka ditangkap di TKP I tengah asik bermain kartu QQ dengan barang bukti uang Rp 993 ribu dan satu set kartu domino. Keenam tersangka tersebut diantaranya SH, Mgt, Rsd, Jds, AS, dan Mhln.
Dan lima tersangka lain diamankan di TKP II tengah asik bermain kartu song dengan barang bukti uang senilai Rp 996 ribu dan dua set kartu remi serta satu helai tikar. Kelimanya adalah Hrb, Jsn, MS, RP, dan SS. Dan satu tersangka siejie LS dengan barang bukti buku rekap nomor sijie dan uang Rp 200 ribu.
Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang membenarkan penangkapan pelaku perjudian tersebut. Dari kronologis kejadian, pada Sabtu (11/6/2016) katanya, sekira pukul 23.30 Wib, Kasat Intel AKP Anton Rama Putra mendapat telepon dari seseorang yang memberi informasi bahwa di perumahan devisi I PT WJT sering terjadi tindak pidana perjudian jenis song dan QQ.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kasat Intel melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Akp Imron Teheri beserta Pers unit Reskrim Polsek Cerenti melakukan penyelidikan dan benar di perumahan tersebut ada sejumlah orang melakukan permainan judi,"maka dilakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian tersebut,"ujar Kapolres melalui rilisnya.
Ini merupakan razia yang dilakukan selama bulan suci ramadhan dan kita menghimbau masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar hukum.( isa )
Termasuk Pemilik Rumah, Polisi Amankan 12 Pelaku Perjudian di Cerenti
Redaksi
Senin, 13 Juni 2016 - 09:12:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Seorang Pria Ditangkap Polda Riau
Rabu, 17 April 2024 - 21:47:29 Wib Hukum
Diminta Jaga, Malah Jual Motor Dan Tabung Gas Pemilik Rumah
Rabu, 17 April 2024 - 21:14:43 Wib Hukum
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Kasus Pemotongan Insentif Pegawai
Selasa, 16 April 2024 - 13:42:08 Wib Hukum
Pilu, Seorang Anak Di Kuantan Hilir Menangis Histeris Saat Temukan Ibunya Gantung Diri
Jumat, 15 Maret 2024 - 00:10:33 Wib Hukum