Pemkab Kuansing Gelar Rakor Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa

Pemkab Kuansing Gelar Rakor Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa
Sekda Muharman. ( ktc )

TELUK KUANTAN- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar rapat koordinasi pembinaan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2016, yang dilaksanakan, Kamis (9/6/2016) di ruang multimedia kantor Bupati Kuansing.

Acara rakor yang diikuti oleh para Kepala desa  ini dibuka oleh Bupati Kuansing, Mursini yang diwakili, Sekda, Muharman.
Dalam sambutannya, Sekda Muharman menyampaikan bahwa dengan disahkannya Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, maka desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. Termasuk di dalammnya pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa.
Hal ini kata Muharman, disatu sisi merupakan berkah bagi desa, akan tetapi juga menyisakan kekhawatiran bagi banyak pihak mengingat kapasitas penyelenggara pemerintahan desa yang masih sangat beragam. 'Harus kita akui bahwa masih ada aparatur pemerintah desa yang kapasitasnya masih lemah,"ujar Sekda.
Oleh sebab itu kata Sekda lagi, menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Kuansing dalam mempersiapkan aparat pemerintah desa yang memiliki kemampuan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban.
"Tujuan Rakor ini kita laksanakan, karena menjadi tugas Pemkab Kuansing melalui SKPD terkait untuk melakukan pembinaan, koordinasi, monitoring dan evaluasi kepada Pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintah desa termasuk didalamnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan desa,"pungkasnya. ( utr )

Berita Lainnya

Index