Cegah Penyimpangan, LSM KPK akan Berikan Advokasi Pengunaan Dana Desa

Cegah Penyimpangan, LSM KPK akan Berikan Advokasi Pengunaan Dana Desa
Pengurus LSM KPK Kuansing usai rapat. ( ktc )

TELUK KUANTAN - LSM Komunitas Pengawas Korupsi ( KPK ) Kuansing akan memberikan bantuan advokasi kepada seluruh desa yang ada di Kuansing dalam mengelola penggunaan dana agar tidak menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Ketua LSM KPK Kuansing, Suburman, S.Ag, M.Ag usai rapat persiapan turun ke desa-desa bersama pengurus lainnya, Jumat ( 3/6/2016 ) siang, dalam rangka memberikan peran advokasi tersebut, mereka akan turun keseluruh desa yang ada di Kuansing.

" Pengurus dan anggota yang akan turun dibagi dalam empat wilayah,"ujar Suburman.

Menurut Suburman, desa saat ini sedang mendapat kucuran dana besar dari APBD Kabupaten, Provinsi dan Pusat. " Karena masih baru tentu akan banyak kendala dalam penerapannya, ini yang akan Kita bantu ,"ujar Suburman.

" Jangan sampai karena ketidak fahaman, mereka nanti bermasalah,"ujarnya.

Seterusnya, lanjut Suburman, mereka juga akan melakukan pemantauan dan investigasi seandainya ada laporan dugaan penyimpangan dilapangan. " Terlebih dahulu dengan peran advokasi tersebut, Kita bimbing dan beri arahan agar berjalan sesuai aturan, kalau tidak ya Kita laporkan ke penegak hukum,"tutupnya. ( utr )

Berita Lainnya

Index