Soal Revisi Perda PBB, Bupati Tanggapi Pandangan Fraksi

Soal Revisi Perda PBB, Bupati Tanggapi Pandangan Fraksi

TELUK KUANTAN - Bupati H Sukarmismenanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD Kuansing terkait revisi atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) dalam sidang paripurna yang digelar Senin ( 17/12 ) pagi di gedung DPRD Kuansing. Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kuansing Muslim juga hadir Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro, Kajari Teluk Kuantan Maryono, SH, MH, Pabung Mayor ( Inf ) Rio Purwantoro,
Terhadap pendapat Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Andi Cahyadi yang menyatakan dukungan atas revisi Perda ini, Bupati Sukarmis menyampaikan terimakasih.
Terkait pendapat fraksi PPP lewat juru bicaranya Sariham yang menyampaikan agar revisi Perda ini tidak memberatkan masyarakat, Pemkab menurutnya telah menuangkan besaran tarif sesuai dengan kemampuan masyarakat. Pertama, 0,1 persen untuk nilai jual objekpajak ( NJOP ) dibawah Rp 1 Milyar. 0,2 persen untuk NJOP DIATAS rP 1 Milyar sampai dengan Rp 10 Milyar. 0,3 persen  untuk NNJOP diatas Rp 10 Milyar. 
Untuk pendapat Faksi PBB Plus yang disampaikan lewat juru bicaranya Rustam Efendi, S.Sos yang menyampaikan agar ditingkatkan, menurut Bupati Pemkab berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan kerugian terhadap masyarakat dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak, serta juga berupaya melakukan pendataan terhadap perusahaan yang beroperasi di Kuansing.
Mengenai pendapat fraksi  Partai Demokrat lewat juru bicaranya Aherson, tentang saran dan pendapatnya soal revisi Perda ini,  untuk kedepan nya kata Sukarmis, Dispenda Kuansing akan beurpaya semaksimal mungkin untuk menggali potensi pajak dan restribusi daerah yang belum terdata sebagai objek pajak dan restribusi, dengan tjuan untuk peningkatan penerimaan PAD. Mengenai pendataan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kuansin, Pemkab pernah melakukanya tahun 20120 bekerjasama dengan Dinas Perkebunan. Namun Pemkab menyadari, data tersebut masih perlu dievaluasi dan didata kembali sehingga menghasilkan data yang valid.
Selanjutnya tentang pendapat Fraksi Amanat Perjuangan Nagori lewat juru bicara Andi Nurbai, agar Pemkab menggali potensi yang dapat meningkatkan PAD, menurut Bupati Sukarmis, Pemkab terus berkomitmen melakukan pendataan potensi pajak secara berkesinambungan guna pencapaian penerimaan PAD.( isa )

Berita Lainnya

Index