Dianggap Serobot Lahan Orang, Pembangunan Sekat Api Dihadang Warga

Dianggap Serobot Lahan Orang, Pembangunan Sekat Api Dihadang  Warga
Pengamanan pembangunan sekat api oleh PT. RAPP. ( ktc )

TELUK KUANTAN – Pembangunan sekat api yang dilakukan PT. Riau Andalan Pulp and Paper ( RAPP ), Selasa ( 12/4/2016 )  sebagai salah satu upaya pencegahaan Karlahut ( kebakaran lahan dan hutan  ) di desa Lubuk Kebun kecamatan Logas Tanah Darat ( LTD ) sempat dihadang warga.

Warga merasa keberatan sekat api sekaligus penegasan batas areal konsesi oleh PT. RAPP dibangun di lokasi yang dianggap lahan mereka saat tiga unit alat berat sedang beroperasi membangun sekat api..

 Warga datang menemui pekerja dan petugas pengamanan yang ada saat itu sekira pukul 16.40 WIB, namun setelah terjadi dialog akhirnya mereka kembali ke kediaman masing.-masing.

 “ Warga saat itu merasa keberatan tentang pembuatan parit sekat ai karena tersebut merasa sudah dimikik,”ujar Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardhi melalui Kasubag Humas Polres, Iptu Musabi, Selasa ( 12/4/2016 ) lalu.

Warga yang datang ke TKP saat itu ujar Musabi mmepertanyakan permasalahan parit tersebut, juga mempertanyakan pembuatan sekat api tanpa ada pemberitahuan kepada masyarakat pemiliki lahan padahal mereka sudah memiliki surat-surat kepemilikan tanah.

“ Warga juga mempertanyakan apakah kelapa sawit yang ada dilahan mereka akan dicabut juga,”ujar Musabi.

Menurut Musabi, tim gabungan yang hadir saat itu menjelaskan kepada warga, bahwa surat-surat yang dikeluarkan oleh mantan Kades, Haris tidak ada nomor registrasi sehingga diragukan suratnya.

“ Kemudian apabila ada warga yang mempermasalahkan lahan tersebut melaporkan ke pihak Polisi,”ujar Musabi.

Menurut Musabi, untuk mengamannkan pembangunan sekat api tersebut, diturunkan personil pengamanan sebanyak 78 orang yang terdiri dari, Polres, TNI dan Polhut dan Security PT. RAPP.

“ Walau ada keberatan warga namun hingga berakhirnya kegiatan, berlangsung dengan kondusif,”ujarrnya.( isa)

Berita Lainnya

Index