Kisruh BPJS di Kuansing, Kajari Panggil Jajaran RSUD

Kisruh BPJS di Kuansing, Kajari Panggil Jajaran RSUD
Kajari Teluk Kuantan, Jufri, saat salam komando dengan mantan kajari Teluk Kuantan. ( ktc )
TELUK KUANTAN- Dengan dihentikannya pelayanan terhadap pasien Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Kuantan sejak 21 Maret kemaren, Kepala Kejaksaan negeri Teluk Kuantan, Jufri, SH, MH, Kamis (24/3/2016) pagi memanggil pihak RSUD Teluk Kuantan dan pihak terkait dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Terkait pemanggilan ini, Kasi intelijen Kejari Teluk Kuantan, Revendra, SH kepada wartawan, Kamis siang mengatakan pihaknya ingin mengkonfirmasi langsung terkait permasalahan tersebut.
"Iya, tadi pihak RSUD dan Pemkab Kuansing dipanggil pak Kajari, beliau ingin menanggapi persoalan yang terjadi, untuk itu mereka kita panggil untuk menjelaskan permasalahan yang sebenarnya, sehingga dapat kita carikan solusinya secara bersama-sama,"kata Revendra.
Bagaimanapun ungkap mantan Kasipidum Kejari Rengat ini, permasalahan BPJS ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat banyak, jadi seharusnya ini diselesaikan secara cepat dan jangan sampai berlarut-larut.
"Tadi, setelah mendapat penjelasan langsung dari pihak RSUD maupun Pemkab Kuansing, Pak Kajari meminta agar permasalahan ini secepatnya dituntaskan, bahkan beliau mengajak seluruh pihak agar bersama-sama duduk satu meja termasuk Forkopinda, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,"sambung Revendra lagi.
Untuk diketahui, akibat tidak tersedianya obat-obatan untuk peserta BPJS, maka sejak 21 Maret kemaren, pihak RSUD Teluk Kuantan menghentikan pelayanan untuk sementara terhadap pasien BPJS. informasinya, tidak tersedianya obat-obatan ini karena anggaran dana untuk pengadaan obat-obatan ini belum bisa bayarkan oleh pihak Pemkab Kuansing karena ada kesalahan kode rekening.(Ultra Sandi)

Berita Lainnya

Index