Kedepan, Tender Harus Cepati Hindari Proyek Lanjutan

Kedepan, Tender Harus Cepati Hindari Proyek Lanjutan
Rekosntruksi SMA N 1 Teluk Kuantan yang masih berlangsung. ( isa )

TELUK KUANTAN - Proyek-proyek yang tak sudah pekerjaannya termasuk pada tahun 2012 seharusnya sudah dimasukkan dalam RAPBD 2013 dalam dokumen pelaksanaan anggaran ( DPAL ) Satker yang bersangkutan, dan disyahkan kembali oleh DPRD untuk digunakan kembali pada tahun mendatang.

Namun mengingat kontrak kerja rata-rata berakhir diatas tanggal 20 Desember, kedepan proyek-proyek yang harus dipercepat proses lelang nya. Dengan demikian proyek tak tuntas tersebut dapat dimasukan dalam DPAL masing-masing Satker tersebut.
" Namun kalau sekarang RAPBD 2013 akan dibahas di DPRD, sementara proyek masih ada yang berjalan, tentu saja proyek tersebut tidak termasuk bagian dari RAPBD 2013, ujar Ketua Lembaga Peduli Kuansing, Ilyas, Minggu ( 16/12 ) kemaren.
Pasalnnya sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Pasal 137 dan 138, menurutnya SILPA salah satunya penerimaan pembiayaan yang digunakan untuk mendanai pelaksanaan kegiatan lanjutan atas beban belanja langsung.
Beban belanja langsung pelaksanaan kegiatan lanjutan sebagaimana dimaksud ujarnya didasarkan pada dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah ( DPA-SKPD ) yang telah disahkan kembali oleh pejabat pengelola keuangan daerah ( PPKD menjadi DPA Lanjutan SKPD (DPAL-SKPD) tahun anggaran berikutnya.

Sedangkan katanya untuk untuk mengesahkan kembali DPA-SKPD menjadi DPAL-SKPD Kepala SKPD menyampaikan laporan akhir realisasi pelaksanaan kegiatan fisik dan non-fisik maupun keuangan kepada PPKD paling lambat pertengahan bulan Desember tahun anggaran berjalan.

" Jumlah anggaran yang disahkan dalam DPAL-SKPD setelah terlebih dahulu dilakukan pengujian untuk menentukan  sisa DPA-SKPD yang belum diterbitkan SPD dan/atau belum diterbitkan SP2D atas kegiatan yang bersangkutan., sisa SPD yang belum diterbitkan SP2D danSP2D yang belum diuangkan,”ujarnya

Menurutnya dari DPAL-SKPD yang telah disahkan sebagaimana dimaksud pada dapat dijadikan dasar pelaksanaan penyelesaian pekerjaan dan penyelesaian pembayaran proyek-proyek yang diluncurkan.

Karena itu Ia mendukung agar tender proyek dilingkungan Pemkab Kuansing tahun 2013 sudah harus dimulai April atau Mei sebagaimana himbauan Bupati yang berulang kali menyatakan hal ini kepada SKPD. “ Karena kalau terlambat konsekuensinya ke nomenkaltur RAPBD,”ujarnya. ( isa )

Sementara itu pantauan dilapangan sejumlah proyek yang tampaknya tidak selesai jelang tutup tahun berada di SKPD yang memiliki banyak kegiatan seperti Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan Dinas Pendidikan .( isa )

Berita Lainnya

Index