Polsek Kuanteng Sita Mesin Dompeng di Desa Beringin

Polsek Kuanteng Sita Mesin Dompeng di Desa Beringin
Petugas saat menertibkan PETI di desa Beringin. ( isa )

TELUK KUANTAN - Polsek Kuantan Tengah, Jumat ( 14/12 ) menggelar razia penertiban penambangan emas tanpa izin ( PETI ) yang kembali marak di sungai Beringin yang ada di desa Beringin dan Sentajo. Dalam aksi ini, Polsek Kuantan Tengah berhasil menyita sejumlah dompeng yang digunakan mengeruk tanah.
Penertiban PETI dikawasan ini dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Tengah Jasmen Manurung, SH, MH yang di back up oleh Kasat Sabhara Polres Kuansing AKP Erde Dianto. Untuk menertibkan aktifitas PETI di lokasi tersebut, Polsek juga mendapat bantuan 40 personel unit reaksi cepat ( URC ).
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro melalui Kasubag Humas Polres, AKP Azhari, Sabtu ( 15/12 ) siang, penertiban PETI yang dilakukan Polsek Kuantan Tengah di kawasan in karena penambangan tersebut marak dan tidak memiliki izin resmi alias illegal.
Namun saat tim sudah berada di lokasi penertiban ujarnya, mereka tidak menjumpai pekerja. Kemungkinan mereka sudah mengetahui bakal ada razia. Bahkan semua mesin dompeng yang ditinggalkan di lokasi susah dipreteli oleh pelaku-pelaku PETI, bahkan sebagian mesin yang sudah dipreteli tersebut disembunyikan dalam semak-semak yang ada diskeitar lokasi dengan tujuan agar aparat sulit untuk menemukannya.
Namun ujarnya aparat dengan bantuan dari masyarakat sekitar lokasi melakukan pencarian mesin-mesin yang sudah dipreteli tersebut dan disembunyikan dalam semak berhasil ditemukan termasuk yang disimpang dalam peti terbuat dari kayu.
Namun mengingat beratnya medan disekitar lokasi razia yang memiliki medan rawa-rawa dan penuh lumpur, petugas hanya membawa 1 unit mesin sebagai barang bukti ( BB ) dan diamankan di Polsek Kuantan Singngi.
" Adapaun mesih yang berhasil dipreteli sebanyak 10 unit dan 8 diantaranya dipreteli dan diobngkar agar tidakbisa lagi digunakan para pelaku,"ujarnya.
Terkait masih maraknya aksi PETI di Kuansing, Azhari meminta masyarakat untuk tidak melakukannya, agar tidak berurusan dengan penegak hukum. ( isa )

Berita Lainnya

Index