Gugatan Ditolak atau Dilanjutkan, Polres Minta Tidak Ada Pawai dan Konvoi Simpatisan

Gugatan Ditolak atau Dilanjutkan, Polres Minta Tidak Ada Pawai dan Konvoi Simpatisan
Rakor Pam pengamanan putusan MK. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Mendekati waktu pembacaan putusan Mahkamah Konsitusi ( MK ) atas hasil sengketa Pilkada Kuansing, Kapolres Kuansing mengeluarkan sejumlah himbauan kepada masyarakat.

Himbauan itu disampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Edy menghimbau lain semua untuk saling menghormati dan menghargai proses sidang MK yang sedang berjalan dan menerima sesuai keputusan MK secara konstitusional.

" Sidang MK dpaat diikuti secara langsung melalui website http://www.mahkahmahkonsitusi.go.id bagi yang ingin melihat secara langsung, sehingga masyarakat menjadi jelas,"ujarnya.

Ketiga, masyarakat diminta tetap melaksanakan pekerjaan dan aktifitas seperti biasa, di desa atau ditempat masing-masing. Keempat, tidak melaksanakan pawai, konvoi dan arak-arakan dalam bentuk apapun, baik gugatan ditolak ataupun dilanjutkan ke proses berikutnya guna menghindari gangguan lalulintas dan gangguan terhadap ketertiban umum.

Kelima, kepada masyarakat dan simpatisan untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif, yang dapat merugikan semua pihak. Keenam, kepada para pasangan calon, Cabup dan Cawabup, ketua tim sukses kabupaten dan kecamatan agar ikut menjaga kondisi Kamtibmas demi kabupaten Kuansing  yang aman.

" Serta mengajak masyarakat dan simpatisan untuk melaksanakan doa dan dzikir bersama dikecamatan sebagai wujud ras syukur terhadap Kuansing yang aman."pungkasnya. ( utr )

Berita Lainnya

Index