Jadwal Musrenbang Kecamatan 2017 Tunggu Persetujuan Bupati

Jadwal Musrenbang Kecamatan 2017 Tunggu Persetujuan Bupati
ilustrasi. ( ktc )


TELUK KUANTAN - Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Kuantan Singingi telah menyusun jadwal pelaksanaan Musawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan untuk tahun anggaran 2017.

"Untuk jadwal sudah kita susun, ada dua opsi, antara minggu ketiga dan minggu keempat bulan ini (Februari-red), tergantung persetujuan Bupati,"ujar Sekretaris Bappeda Kuansing, Aswadi saat berbincang dengan wartawan, Selasa (16/2/2016) di Teluk Kuantan.

Lanjut Aswadi, yang jelas, pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan ini paling lambat harus sudah dilaksanakan akhir Februari ini karena sesuai jadwal, Maret sudah dilaksanakan Musrenbang tingkat
Kabupaten dan berikutnya pada bulan April Musrenbang tingkat Provinsi Riau.

Musrenbang ini sebut Aswadi sangat penting, dan dilaksanakan setiap tahunnya guna menyusun perencanaan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.

"Sebelum tingkat Kecamatan, itu ada Musrenbang desa, nanti usulan pembangunan yang ada dimasing-masing desa ini akan dirangkum di Musrenbang tingkat Kecamatan dan di rangking sesuai skala prioritas
yang nanti berikutnya akan diusulkan di musrenbang tingkat Kabupaten dan juga akan menjadi bahan usulan di musrenbang tingkat provinsi hingga Musrenbang tingkat nasional,'paparnya.

Seperti biasa kata Aswadi lagi, Bupati akan turun langsung membuka kegiatan musrenbang di seluruh Kecamatan yang ada di Kuansing, untuk itu mengenai jadwal ini tergantung persetujuannya.

"Biasanya kan beliau langsung membuka di seluruh Kecamatan, makanya tergantung beliau, kapan beliau bisa, yang pasti, menjelang akhir Februari, seluruh Kecamatan tuntas
pelaksanaannya,"tutup Aswadi.( utr )

Berita Lainnya

Index