Siapa Terpidana KKN di Kuansing yang Ditangkap di Bali, Ini Penjelasan Kejari Teluk Kuantan

Siapa Terpidana KKN di Kuansing yang Ditangkap di Bali, Ini Penjelasan Kejari Teluk Kuantan
Kasie Intelijen Kejari Teluk Kuantan, Revendra. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Sejumlah media online, Selasa ( 16/2/2016 ) memberitakan penangkapan Herfina Andriani ( HA ) terpidana kasus KKN yang ditangani Kejari Teluk Kuantan oleh pihak Kejari Denpasar Provinsi Bali. Lalu siapa dan dalam kasus apa, terpidana ini ditangkap.

Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Andi Dharmawangsa, SH, melalui Kepala Seksi Intelijen , Revendra didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Leo Hutagalung terpidana sebelumnya tersandung dalam kasus KKN dana program ekonomi  desa Koto Baru kecamatan Singingi Hilir tahun 2013 yang lalu. " Terpidana merupakan pengelolan PNPM,"ujarnya.

Dibeberkan Revendra, saat disidang di pengadilan negeri, perbuatan terpidana terbukti dan divonis selama satu tahun, namun saat itu terpidana banding ke Pengadilan Tinggi ( PT ) Riau. Oleh PT Riau, hukuman bagi terpidana malah ditambah menjadi dua tahun dalam amar putusan nomor : 15/Tipikor/2014/PTR tanggal 18 Agustus 2014.Disamping hukuman dua tahun penjara, terpidana juga dibebankan membayar uang pengganti UP sebesar Rp.167.747.600, - subsider enam bulan penjara.

" Setelah putusan PT Riau turun, terpidana tidak mengajukan kasasi dan kemudian saat akan dieksekusi terpidana menghilang,"ujar Revendra.

Lanjut Revendra, beberapa minggu yang lalu, keberadaan terpidana terlacak berada di Bali. Lalu tim Kejari Teluk Kuantan membentuk tim koordinasi dengan Kejati, Kejagung,  dan Kejari Denpasar untuk melakukan pemetaan lokasi terpidana di Bali.

Setelah memastikan terpidana adalah DPO yang dicari, lanjutnya, tim langsung menangkap terpidana  dikediamannya  di Bali lalu membawa ke Kejadi Denpasar sambil menunggu keberangkatan menuju Jakarta dan terus ke Pekanbaru.

" Tim dan terpidana mendarat  Selasa malam di Pekanbaru sekitar jam 8 malam. lalu dibawa ke Kejari Pekanbaru mempersiapkan adminitrasi. Jam 11 Malam terpidana telah dimasukkan ke penjara LP anak /Wanita,"pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index