Pansus Penyelamatan HPT, Hutan Lindung dan Suaka Margasatwa Didukung Mayoritas Fraksi

Pansus Penyelamatan HPT, Hutan Lindung dan Suaka Margasatwa Didukung Mayoritas Fraksi
Hutan Produksi Terbatas Batang Lipai Siabu yang terus dijarah pemodal dan cukong. ( ktc )


TELUKKUANTAN - Langkah DPRD Kuansing menyelematkan kawasan hutan produksi terbatas ( HPT ) Batang Lipai Siabu, hutan lindung dan hutan suaka margasatwa  dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) bakal berjalan mulus. Mayoritas fraksi di DPRD Kuansing memberi sinyal mendukung dibentuknya pansus tersebut.

"(Pansus) Sudah pasti dibentuk. Sudah lima fraksi yang menyatakan mendukung. Sekarang kita tinggal menunggu persetujuan melalui rapat internal," kata Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi SAg kepada wartawan, Rabu (13/1/2016).

Dari 9 fraksi di DPRD Kuansing, ujarnya,  Fraksi Golkar, PKB, Nasdem, PAN dan PBB sudah menyatakan dukungannya. " Fraksi lain yang potensi mendukung adalah Demokrat. Kalau sekarang sudah lima fraksi, berkemungkinan Demokrat menyusul," ujarnya.

Pansus HPT ini, menurut Musliadi, harus dibentuk guna menyelamatkan hutan-hutan yang ada di Kuansing. "Karena kita tahu saat ini hutan-hutan kita sudah banyak dibabat dan kawasan hutan pun sudah menjadi kebun," ujarnya.

Sesuai rencana, dalam pekan ini Pansus HPT tersebut sudah dibentuk. Dan untuk membentuk pansus, katanya, cukup dengan dukungan 15 anggota DPRD Kuansing. "Sekarang sudah lebih. Alhamdulillah, kawan-kawan sangat antusias untuk itu," ujarnya.

Pembentukan pansus ini lahir atas kepeduliaan lembaga legislatif untuk menyelematkan hutan-hutan negara di Kuansing dari penyerobotan para cukong alias pemodal.

"Ini harus diselamatkan. Selama ini aparat penegak hukum kurang maksimal dalam menertibkan hutan-hutan negara yang sudah beralih fungsi ini, baik HPT, hutan lindung dan hutan suaka margasatwa makanya Kita dukung di DPRD Kuansing kinera mereka," ujarnya.

Saat terbentuk dan mulai bekerja sambungnya, anggota Pansus akan memanggil orang, lembaga yang memiliki keterkaitan dengan masalah ini, jika tidak mengindahkan akan dipanggil paksa. " Maka Kita nanti  juga berkoordinasi dengan aparat hukum,"tutupnya. ( utr/isa )

Berita Lainnya

Index