Pasca Pilkada, Pengajuan Izin Penebangan Kayu Jalur ke Dishut Berkurang

Pasca Pilkada, Pengajuan Izin Penebangan Kayu Jalur ke Dishut Berkurang
Warga tampak menumbangkan salah satu kayu jalur. ( ktc )

TELUK KUANTAN – Pasca Pilkada Kuansing, Dinas Kehutanan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memprediksi pengajuan izin penebangan kayu untuk pembuatan jalur akan berkurang ditahun 2016 dibandingkan dengan
tahun 2015 lalu.
“ Kita prediksi akan berkurang, kalau tahun 2015 izin penebangan kayu jalur sebanyak 70 buah, tahun ini akan berkurang tampaknya,”ujar Kadis Kehutanan Kuansing, Pramudio Nandar, melalui Sekretaris Dinas Kehutanan, Abriman, belum lama ini.
“ Tahun 2015 memang paling banyak, tahun 2014 lalu hanya 20 izin, banyaknya pengajuan izin penebangan kayu jalur tahun 2015  tak terlepas dari Pilkada dimana-mana warga banyak memanfaatkan momen
bantuan pasangan calon untuk membuat jalur,”ujarnya.
Itu katanya, belum lagi kayu jalur yang ditebang warga diluar kawasan yang menjadi kewenangan Dinas Kehutanan memberi rekomendasi. “ Kalau digabung akan lebih banyak lagi tahun 2015 lalu,”ujarnya.
Jadi tegasnya, pelaksanaan Pilkada juga turut andil dalam mendukung pelestarian budaya pacu jalur, karena terjadi simbiosis mutualisma atau saling ketergantungan antara warga dengan masing-masing pasangan calon.
Terkait kepedulian perusahaan dalam melestarikan budaya pacu jalur tandasnya, diharapkan mereka dapat mencadangan lahan green belt seperti yang dilakukan PT.RAPP sehingga jumlah kayu jalur dimasa mendatang
akan semakin banyak.   ( yus )

Berita Lainnya

Index