Panwaslu dan KPU Diminta Profesional Tuntaskan Kasus Pelanggaran yang Dilaporkan Paslon

Panwaslu dan KPU Diminta Profesional Tuntaskan Kasus Pelanggaran yang Dilaporkan Paslon
Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi. ( ktc )

 

TELUKKUANTAN - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), meminta Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuansing professional dan transaparan dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran Pilkada..

"Sebab, saat ini sangat banyak kasus yang ada di Panwas Kuansing dan harus diselesaikan," Ketua Komisi A DPRD Kuansin, Musliadi kepada wartawan, Senin (14/12) siang.

"Pleno tingkat kecamatan sudah selesai, tinggal menunggu pleno kabupaten. Untuk itu, Panwas harus memproses semua laporan dari ketiga laporan yang disampaikan masing-masing pasangan calon Bupati dan Wabup,”tegas Musliadi.

Menurut Musliadi, masyarakat Kuansing harus tahu sejauh mana proses penanganan laporan dugaan pelanggaran di Panwaslu. Sehingga, masyarakat puas dengan pelaksanaan Pilkada ini.

"Masyarakat ingin tahu, mana kasus yang bisa diproses dan mana yang tidak. Untuk itu, kita berharap penyelesaian kasus harus secara terbuka," kata Musliadi.

Untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Musliadi berharap agar mendengarkan setiap keberatan yang disampaikan oleh saksi masing-masing kandidat.

"Kita juga mengimbau agar semua elemen masyarakat menjaga Kamtibmas. Jangan ada yang mencela, mari menahan diri dan menghormati proses yang sedang berlangsung," pungkas Musliadi. ( utr )

Berita Lainnya

Index