Agar Tak Simpang Siur, DPRD Minta Warga Pedomani Hasil Pleno KPU

Agar Tak Simpang Siur, DPRD Minta Warga Pedomani Hasil Pleno KPU
Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Agar warga tidak mendapatkan informasi yang simpang siur mengenai hasil perolehan suara Pilkada Kuansing 9 Desember yang lalu, diminta mempedomani hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan ( PPK ) dan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kuansing.

" Pleno PPK dan KPU merupakan forum resmi yang dihadiri saksi dari seluruh tim pasangan calon, Panwaslu, PPK , yang hasilnya juga disyahkan secara bersama dan memiliki ketetapan hukum, sebab sebelum disyahkan seluruh pemangku kepentingan diberikan hak untuk menyampaikan keberatan dan protes jika terjadi kesalahan, kalau sudah selesai dan tuntas baru disyahkan hasilnya, ini hasil resmi yang syah dan memiliki kekuatan hukum,"ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, S.Ag kepada wartawan, Jumat ( 11/12/2015 ).

Karena itu katanya, DPRD meminta warga untuk tidak  menjadikan hasil perhitungan seluruh tim sukses pasangan calon manapun termasuk pengumuman hasil c1 yang diumumkan di website KPU RI sebagai hasil akhir. " Sebab KPU Kuansing sendiri melalui Buk Wigati Iswandhiari sudah menyatakan walaupun data yang ditayangkan di website KPU hasil C1 original belum tentu semua data masuk benar dan bukan putusan final, dan akan dilakukan perbaikan  melalui pleno,"ujar Musliadi.

Imbauan DPRD ini ujarnya, untuk menciptakan iklim dan kondisi keamanan yang kondusif hingga saat ini. " Kita harus bersyukur kondisi keamanan Kuansing kondusif, oleh sebab itu seluruh tim sukses, relawan dan simpatisan seluruh pasangan bisa menjaga situasi yang baik ini dengan cololing down, tidak membuat penafsiran -penafsiran yang dapat meningkatkan suhu keamanan,"ujarnya.

" Termasuk kepada rekan-rekan media massa Kita imbau agar mengutamakan data hasil pleno dan bukan data-data dari masing-masing pasangan calon manapun termasuk website KPU sehingga warga tidak menyimpulkan secara sepihak dan sebagai putusan akhir, mari Kita semua bersabar dan menunggu hasil pleno KPU,"ujarnya.

" Kita harus bersyukur kondisi keamanan tetap terjaga, jangan terganggu oleh pernyataan-pernyataan dan saling klaim dari maisng-masing  kontestan Pilkada dengan menggunakan data diluar hasil pleno KPU yang bersifat resmi dan memiliki kekuatan hukum, Kuansing yang aman dan kondusif segala-galanya baik sebelumnya sesudah Pilkada,  sangat beresiko jika warga dibiarkan berlarut-larut menerima informasi simpang siur dan saling klaim tanpa mendasarkan pada hasil pleno, harus diterangkan kepada warga baik oleh KPU, Panwaslu, semua Paslon dan Tim Pemenangan, Relawan dan simpatisan  mana data resmi yang harus dijadikan pedoman "ujarnya menambahkan.

Begitu juga ajak Musliadi, apapun hasil pleno akhir KPU Kuansing terkait Pilkada Kuansing, semua pihak harus mendukungnya, iika keberatan dapat menggunakan mekanisme hukum yang sudah tersedia. ( utr/isa )

Berita Lainnya

Index