Kuansing Terima Penghargaan Penyusun Perda Bangunan Gedung Tingkat Kabupaten Terbaik di Indonesia

Kuansing Terima Penghargaan Penyusun Perda Bangunan Gedung Tingkat Kabupaten Terbaik di Indonesia
Kabid Tata Bangunan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kuansing, Alfion Hendra. ( ktc )

TELUK KUANTAN – Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ) bakal menerima penghargaan sebagai daerah penyusun peraturan daerah ( Perda ) bangunan gedung terbaik se-Indonesia dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

“ Alhamdulillah kerja keras Pemkab Kuansing menyusun Perda Bangunan Gedung, dinilai Kementrian PU dan Perumahan Rakyat sebagai Perda terbaik se-Indonesia, mereka mengundang Bapak Bupati untuk hadir pada acara penyerahaan penghargaan tanggal 1 Desember,”ujar Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang ( CKTR ) Kuansing, Fakhurddin melalui Kepala Bidang Tata Bangunan, Alfion Hendra, Senin ( 30/11 ) .

Menurutnya, dari undangan yang telah disampaikan tersebut, dari 416  kabupaten dan kota di Riau, terdapat lima daerah tingkat dua yang akan menerimanya, terdiri dari empat kota dan satu kabupaten.

“ Empat kota tersebut masing-masing Kota Semarang, Malang, Batam dan Bontang, sedangkan kabupaten satu-satunya Kuantan Singingi,”ujarnya.

Perjalanan Penyusunan Perda Bangunan Gedung


Menurut Alpion Hendra, Perda Nomor 2 Tahun 2012 Kabupaten Kuantan Singingi tentang Bangunan Gedung merupakan amanat dari Undang-Undang Bangunan Gedung Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang inisiatifnya diajukan oleh Pemkab Kuansing kepada DPRD kabupaten Kuantan Singingi.

Padahal ujarnya, saat proses penyusunan dilakukan pada waktu itu tidak tersedia anggaran untuk penyusunan Perda tersebut. Namun atas inisiatif dari beberapa orang yang dikoordinir tatkala itu oleh Plt. Kepala Dinas CKTR, Fahruddin dan Kepala Bidang dan Tata Bangunan dan Perumahan,  Burhanudin, bersama salah seorang tenaga ahli, Sujadi  dan dibantu dirinya yang saat itu masih menjabat salah satu Kepala Seksinya upaya menyusun Perda tersebut tetap dilanjutkan hingga tuntas.
“ Alhamdulillah  dengan niat yang tulus, kebersamaan serta semangat dan pemahaman bersama dari berbagai pihak tersebut pada tahun 2015 ini bersempena HUT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan tanggal 3 Desember 2015,  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan tanggal 1 Desember 2015 ini memberikan penghargaan tersebut kepada Bupati Kuantan Singingi sebagai Kabupaten terbaik se-indonesia yang telah menyusun dan menjalankan amanat undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung dalam bentuk menerbitkan produk hukum berupa Perda Nomor 2 Tahun 2012 Kabupaten Kuantan Singingi tentang Bangunan Gedung,”bebernya.


Diakuinya  dalam penyusunan Perda bangunan gedung kabupaten Kuantan Singingi ini tidaklah mudah (zero cost)  namun juga melalui suatu proses perdebatan dan waktu yang panjang dan dengan niat yang tulus, kebersamaan serta semangat dan pemahaman bersama dari berbagai pihak akhirnya eksekutif dan legislatif menyepakati dan mensyahkan menjadi suatu produk hukum daerah dalam bentuk Perda. ( isa )

Berita Lainnya

Index