Pengangkatan 74 Sisa Honorer K-2 Jadi PNS Tunggu Instruksi Pusat

Pengangkatan 74 Sisa Honorer K-2 Jadi PNS Tunggu Instruksi Pusat
ilustrasi.( ktc )

TELUK KUANTAN  - Saat ini  pengangkatan 74 sisa honorer kategori dua (K-2) menjadi PNS masih bterkatung-katung. Sebelumnya  direncanakan bakal diangkat tahun 2015 ini namun kemudian tidak jelas.

Pemkab Kuansing pin dalam hal membantu pengangkatan 74 sisa honore K2 kepada pemerintah pusat, karena kewenangan pengangkatan mereka merupakan wewenang pemerintah pusat.

"Dari informasi yang Kita peroleh, mereka ( pusat ) akan mengangkat sisa honorer K-2

melalui APBN murni tahun ini, tapi gagal. Dan direncanakan kembali pengangkatannya pada anggaran perubahan mendatang. Ya, kita tunggu saja kepastian pusat," kata Kepala BKD Kuansing Ramli SSos melalui Kabid Administrasi Kepegawaian, Iwan Susandra SSos, Minggu  (29/11/2011).

Diakui Iwan, 74 sisa honorer K-2  yang belum diangkat menjadi PNS merupakan honorer yang tidak lulus test saat dilakukan pengangkatan honorer K-2 tahun lalu. Jika ada program, pengangkatan dari pusat terhadap honorer K-2 ini, 74 honorer inilah yang akan prioritas diangkat.

"Data-data mereka ini sudah ada di BKN. Kalau ada pengangkatan, ya mereka inilah yang akan diangkat," katanya.

 

Dijelaskannya, sebelum honorer K-2 diangkat pada tahun lalu, untuk Kuansing terdapat 386 honorer yang termasuk kategori honorer K-2. Mereka kemudian mengikuti serangkaian test , dari hasil tersebut yang dinyatakan lulus hanya 302 honorer.

“ Dari hasil seleksi itu ada sebanyak 74 honorer yang dinyatakan tidak lulus,”jelasnya,"jelasnya.

Mereka yang telah dinyatakan lulus lanjutnya, juga telah diangkat dan sudah dibagikan SK pengangkatannya.

Mengenai pengangkatan sisa honorer K-2 ini, Iwan belum bisa memastikan, karena menunggu kepastian dari pusat. "Kita tunggu saja dari pusat," jelasnya lagi sambil mengakhiri.( isa )

Berita Lainnya

Index