Edar Shabu ke Kuansing, Dua Warga Lipat Kain Ditangkap

Edar Shabu ke Kuansing, Dua Warga Lipat Kain Ditangkap
Dua pengedar usai ditangkap Polisi. ( isa )

 

TELUK KUANTAN - Dua pengedar shabu warga Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar yang juga diduga selama ini sering memasok shabu dan barang haram lainnya ke Kuansing dibekuk Tim Sus Ton Reaksi Cepat Polsek Singingi Hilir di desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir.
Kedua pengedar tersebut masing-masing Bayu Rahmad Prima ( 23 ) dan Riki Saputra ( 20 ) dicegat petugas saat membawa shabu-shabu menggunakan mobil Honda Jazz BM 1831 QS. Kini kedua pesakitan tersebut mendekam dalam sel Mapolres Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro melalui Kasubag Humas, AKP Azhari, Selasa ( 11/12 ) siang menyatakan, kedua pengedar ini dibekuk sekitar pukul 19.00 WIB hari Senin ( 10/12 ) lalu. Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat yang masuk kepihaknya bakal adanya transaksi shabu-shabu. Berdasarkan informasi tersebut, pihak Polsek Singingi Hilir langsung turun ke lapangan melakukan pengintaian.
Setelah dipastikan kedua tersangka berangkat dari Pekanbaru ke Kuansing ujar Azhari, saat keduanya yang saa itu mengendarai Honda Jazz berada di desa Sungai Paku, petugas langsung memberhentikan mobil tersangka. Mobil pelaku langsung digeledah, dan petugas menemukan narkotika.
Barang bukti yang ditemukan berupa 3 paket sabu-sabu seberat 11 gram seharga Rp. 12 juta, 4 butir pil Extacy, timbangan digital.  Malam itu juga kedua tersangka bersama barang buktinya digelandang ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.
" Kedua pelaku diduga merupakan jaringan pengedar yang selama sering memasukkan Narkoba ke wilayah Kuansing dari Pekanbaru,"ujar Azhari.
Menindakalanjuti penangkapan tersebut ujarnya, Polres saat ini masih mengembangkkan penyidikan karena masih ada pelaku yang diburu. "Untuk kedua tersangka kita jerat pasal 112 junto pasal 114 UU No 35 Tahun 2009, dan kedua tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," pungkas Azhari.( isa )

 

Berita Lainnya

Index