Bibit Kelapa Sawit Gratis Perlu Persetujuan DPRD

Bibit Kelapa Sawit Gratis Perlu Persetujuan DPRD
Bibit kelapa sawit yang dikelola Disbun Kuansing di desa Sako. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Kadis Perkebunan Kuansing, H Wariman DW, SP, menegaskan, bantuan bibit kelapa sawit gratis tergantung persetujuan DPRD. Karena selama ini bibit kelapa sawit termasuk sumber PAD, walaupun harga jualnya murah karena telah disubsidi oleh APBD.

" Kita maunya bibit kelapa sawit itu gratis, jadi mudah adminitrasinya, setelah bibit siap edar langsung disalurkan ke masyarakat, namun selama ini bibit kelapa sawit tersebut menjadi sumber PAD, untuk mengratiskannya perlu persetujuan DPR,"ujar Wariman saat bincang-bincang dengan wartawan, Kamis ( 12/11/2015 ) siang.

Menurutnya, penjualan bibit kelapa sawit bersubsidi seperti dilakukan selama ini secara adminitrasi cukup rumit. " Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) , meminta sejak ditanam berapa yang mati, berapa yang hidup, berapa yang terjual, dan ini harus lengkap adminitrasinya, data itu hari per hari mulai sejak ditanam sampai habis terjual,"ujarnya.

" Nanti yang hidup yang terjual dicocokkan dengan penerimaan,"tambahnya.

Ditanya jumlah bibit bersubsidi yang dialokasikan dinas perkebunan setiap tahunnya, menurut Wariman sebanyak 40 ribu kecambah. " Kita beli kecambah lalu ditanam, karena itu belum tentu yang 40 ribu itu hidup semua, karena ada yang mati karena hama, rusak dan dicuri,"ujarnya.

Agar tidak disalah mengertikan ujarnya, pengadaan kecambah tahun 2014 akan dibagikan pada tahun 2015, kalau diadakan tahun 2015 akan dibagikan tahun 2016 " Saat kecambah tiba lalu dibibitkan di lokasi pembibitan di desa Sako, tahun 2015 kecambah yang dibeli lalu dibibitkan setelah besar yang diperkirakan tahun 2016 baru dibagikan,"pungkasnya. (isa )

Berita Lainnya

Index