Soal Pengawasan Pilkada, Golkar Serahkan ke Panwaslu, Tak Perlu Bentuk Satgas dan Tim Pemantau

Soal  Pengawasan Pilkada, Golkar Serahkan ke Panwaslu, Tak Perlu Bentuk Satgas dan Tim Pemantau
Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Kuansing, Masdar. ( ktc )

TELUK KUANTAN – DPD Partai Golkar Kuansing , menegaskan tidak akan membentuk Satgas, kelompok, badan atau tim pemantau, dan menyerahkannya kepada lembaga pengawas resmi ( Panwaslu ) dan Pemantau Pemilu yang sudah terdaftar.

“ Ya bagaimana membentuk  Satgas dan Tim Pemantau, kan Golkar sebagai peserta dan pengusung calon,  jelas tidak akan bisa bersifat independen,”ujar  Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Kuansing, Masdar, Minggu ( 8/11/2015 ).

Paslanya sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2015 tentang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemiihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pasal 26 ayat 2 turunan dari UU Nomor 1 Tahun 2015, pemantau Pemilu harus bersifat independen, dan terdaftar di KPU setempat sesuai tingkatan.

“ Partisipasi masyarakat diperbolehkan termasuk memantau dan mengawasi  Pemilukada,  namun seperti disebutkan tadi kuncinya bersifat indepen dan terdaftar,”ujarnya.

Disamping itu dalam menjalankan  partisipasi masyarakat tersebut bebernya,  sesuai dengan pasal 18 diantaranya harus menghormati hak orang lain dan menjaga etika dan sopan santun . “ Kalau ada tim pemantau yang dibentuk Partai Golkar, bagaimana mungkin dan kurang pas secara psikologi dan realitas memantau kegiatan yang dilakukan pasangan lain, pasti sangat sensitive ditengah kompetisi, “ujarnya.

“ Makanya dalam konteks ini Partai Golkar menyerahkan kepada Panwaslu yang telah memiliki pemantau hingga ke tingkat desa dan relawan dan  lembaga-lembaga pemantau independen yang telah memenuhi ketentuan, untuk bekerja.  Ini untuk apa, untuk menjaga harmonisasi dilapangan,”ujarnya.

“ Dalam kesempatan ini Kita mengajak seluruh Parpol untuk masalah pengawasan serahkan ke Panwaslu dan tim-tim pemantau independen yang telah ada yang non partisan dan tidak berpihak serta netral,”kata Masdar.( isa )

Berita Lainnya

Index