Jelang Serentak, KPU Ingatkan KPU Daerah Pemantau Pemilu Harus Imparsial dan Independen

Jelang Serentak, KPU Ingatkan KPU Daerah Pemantau Pemilu Harus Imparsial dan Independen
Logo KPU. ( ktc )

JAKARTA- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah selektif dalam memilih pemantau pemilu untuk menghindari pemilu "abal-abal". Kriteria pemantau pemilu haruslah imparsial dan independen.

"Jadi, kalau dilihat dari proses aktivitas pemantauan yang ada, yang nanti diakreditasi oleh KPU. Itu benar-benar dia yang kompatibel untuk melakukan pemantauannya, bukan pemantau abal-abal," kata Ferry di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (6/11/15).

Ferry menjelaskan, akreditasi pemantau pemilu, akan berbentuk piagam dan akan ditandatangani oleh Ketua KPU di daerah bersangkutan. Dia juga menambahkan, Ferry bahwa struktur dan sumber dana untuk pemantau pemilu harus jelas.

"Sumber dana tidak boleh berasal dari KPU, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN)," tegasnya.

Ferry mengatakan KPU tidak menekankan syarat jejak rekam bagi pemantau-pemantau pemilu tersebut. Namun, yang terpenting adalah mereka melaporkan aktivitas pemantauannya.

Jika ada pemantau pemilu yang melakukan pelanggaran, Ferry mengungkapkan akreditasi pemantau tersebut bisa dicabut oleh KPU setempat. Dia juga berharap KPU daerah dapat benar-benar selektif dalam melakukan verifikasi sebelum menerbitkan akreditasi bagi pemantau-pemantau tersebut.

"Karena kan orang yang giat aktivitas pemilu terbatas dan bisa diketahui, jadi kalau ada lembaga yang ujug-ujug lakukan pemantauan perlu dilihat sebelum diakreditasi," ungkapnya.(jor/riauterkini.com)

Berita Lainnya

Index