Bawa Sabu, Pria Asal Medan Diriungkus Polisi

Bawa Sabu, Pria Asal Medan Diriungkus Polisi
Tersangka bersama barang bukti. ( ktc )


TELUK KUANTAN- Seorang pria asal Medan yang diketahui bernama Pendi Suyono (53), Senin (12/10/2015) sore kemaren berhasil diringkus jajaran tim Opsnal Satres narkoba Polres Kuantan Singingi setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,5 gram yang dibungkus dengan tiket bus antar kota antar provinsi di dusun Kebun Nenas, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.

Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi Priadinata, S.Ik ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres, Iptu Musabi, Selasa (13/10/2015) siang membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Musabi menuturkan bahwa penangkapan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut akan ada transaksi narkoba. Manindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal dari Satres narkoba langsung melakukan lidik TKP untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah melakukan pengintaian hampir dua jam, sekitar pukul 17:30 WIB target yang dicari sesuai dengan ciri-cirinya datang dan langsung dilakukan penangkapan.

"Dari tangan tersangka, kita sita sabu seberat 5,5 gram yang dikemas dalam plastik bening dan dibungkus dengan tiket bus Rafi serta satu buah HP merk nokia warna hitam,"terang Musabi.

Selanjutnya kata Musabi, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing untuk diproses secara hukum yang berlaku.

Menurut keterangan awal, sambung Musabi, barang haram tersebut dibawa oleh tersangka dari Medan dan rencananya akan diedarkan di kota Teluk Kuantan. Namun sebelum itu dilakukan, tersangka lebih dulu diamankan pihak Kepolisian. (Utr)

Berita Lainnya

Index