TELUKKUANTAN - Permasalahan status tanah ulayat antara masyarakat Kenegerian Teratak Air Hitam dan Kenegerian Simandolak kembali terjadi. Warga kedua kenegerian kembali terlibat saling klaim dan saling rebut atas tanah dilahan ulayat yang berada di perbatasan kedua kenegerian itu.
Dari keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber, warga kedua Kenegerian sempat sempat saling bakar pondok-pondok kecil yang ada di wilayah yang disengketakan tersebut. Untungnya berkat kesigapan pemerintah kedua kecamatan konflik yang luas dapat dihindari.
Hal ini dibenarkan Camat Benai, Masnur Judin , Rabu ( 30/9/2015 ) saat dikonfirmasi wartawan. " Iya, ribut lagi antara warga Teratak dengan Simandolak soal batas tanah ulayat. Sempat juga tadi malam (Selasa malam,red) bakar-bakar pondok yang di sekitar situ, tapi sekarang sudah mulai sedikit reda," kata Masnur Judin..
Masnur berharap, semua pihak tidak terpancing isu-isu yang memprovokasi warga.Selain dirinya, kata Masnur, pihaknya bersama Camat Sentajo Raya, Hazrianto, berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.