Pasangan MM Kukuhkan 423 Relawan di Lima Desa Eks Trans Sentra

Pasangan MM Kukuhkan 423 Relawan di Lima Desa Eks Trans Sentra
Pengukuhan relawan MM lima desa di kawasan eks trans Sentra. ( ktc )

 TELUK KUANTAN- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi, Mardjan Ustha- Muslim (MM) secara resmi mengukuhkan 423 relawan di lima desa eks trans Kecamatan Sentajo Raya yaitu Desa Marsawah, Geringging Baru, Geringging Jaya, Langsat Hulu dan Desa Muara Langsat, Rabu (9/9/2015) sore kemaren.

Acara pengukuhan yang disaksikan seribuan warga massa pendukung dan simpatisan pasangan nomor urut 3 tersebut dipusatkan di salah satu Ruko milik tokoh masyarakat setempat, Azhari di Desa Marsawah. Yel-yel nomor urut 3 pun terus diteriakan saat acara berlangsung.

Para relawan di lima desa ini dikukuhkan oleh ketua tim pemenangan pasangan MM yang juga mantan anggota DPRD Kuansing, Apri, SP. Tokoh masyarakat Kecamatan Sentajo Raya, Tamsir Ali yang akrab disapa Pak Sitam saat diberi kesempatan menyampaikan sambutannya mengimbau dan mengajak seluruh warga masyarakat yang ada di lima desa tersebut untuk bersama-sama memenangkan pasangan MM pada Pilkada Kuansing yang akan digelar 9 Desember 2015 mendatang.

"Pak Mardjan dan Muslim merupakan pasangan ideal untuk memimpin Kabupaten Kuansing kedepan. Mereka merupakan pasangan yang santun dan tidak membeda-bedakan suku, agama dan lainnya,"ujar Sitam.

Selain itu dirinya juga mengingatkan kepada warga supaya jangan takut untuk menentukan pilihan."Jika nanti ada intimidasi, silahkan datang melapor kepada saya,"tegasnya.

Sementara itu, Mardjan-Muslim dalam sambutannya menyampaikan apabila nanti diberi amanah oleh masyarakat, mereka sama-sama berjanji untuk melaksanakan pembangunan di Kabupaten Kuansing dengan azas pemerataan dan juga menjamin tidak akan ada membeda-bedakan suku, agama dan ras.

Selain itu, Mardjan-Muslim juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh relawan dan warga yang hadir karena telah menyambut mereka dengan meriah. (Utr)

Berita Lainnya

Index